Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyebut pihaknya telah menerima laporan atas kejadian kebakaran di Plumpang, Jakarta Utara. Peristiwa yang terjadi Jumat (3/3/2023) malam lalu itu disebabkan adanya ledakan Depo Pertamina hingga mengakibatkan 19 orang tewas dan puluhan warga luka-luka.
Namun, ia baru sekadar menerima laporan dari salah satu kelompok masyarakat. Pihaknya belum menindaklanjuti laporan itu lebih lanjut.
"Kalau saya tidak salah sudah, tapi baru menerima jadi belum melakukan apa-apa. Kemarin (laporan diterima)," ujar Atnike di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2022).
Ia pun menyatakan, bakal membahas laporan itu untuk mencari tahu adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran besar itu. Jika sudah ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran HAM, maka laporan akan ditindaklanjut lebih jauh.
"Semua pengaduan yang diterima kombas ham pasti dibahas. Ada prosedurnya, misalnya dilihat dari informasi yang diadukan, siapa pengadunya. Apa yang dituntut dari pengadu, itu perlu dipelajari," ucapnya.
"Nanti apabila dinyatakan informasi yang diberikan itu cukup dan dinilai itu adalah patut diduga terkait dengan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM harus menindaklanjuti," tambahnya memungkasi.
Sementara, polisi mengaku telah memeriksa 10 orang pegawai Pertamina yang terdiri dari 8 orang supervisor dan 2 orang satpam terkait kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara.
"Jadi ini operator dan supervisor ada 8 orang kemudian security dari Pertamina ada 2 orang jadi dari Pertamina 10 orang," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023).
Selain mereka, polisi turut memeriksa sebanyak 14 orang warga sipil, perihal insiden kebakaran maut tersebut. Sejauh ini total ada 24 orang yang masih diperiksa.
Baca Juga: Keluarga Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang Dikasih Uang Rp10 Juta Supaya Tidak Menuntut Pertamina
"24 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. 14 orangnya saksi-saksi dari masyarakat," ucap Ramadhan.
Ramadhan memastikan peristiwa tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Berdasarkan data Koramil 01 Koja hingga Minggu (5/3/2023), sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 warga mengalami luka-luka dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) pukul 20.11 WIB. Api berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo Pertamina Plumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan