Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyebut pihaknya telah menerima laporan atas kejadian kebakaran di Plumpang, Jakarta Utara. Peristiwa yang terjadi Jumat (3/3/2023) malam lalu itu disebabkan adanya ledakan Depo Pertamina hingga mengakibatkan 19 orang tewas dan puluhan warga luka-luka.
Namun, ia baru sekadar menerima laporan dari salah satu kelompok masyarakat. Pihaknya belum menindaklanjuti laporan itu lebih lanjut.
"Kalau saya tidak salah sudah, tapi baru menerima jadi belum melakukan apa-apa. Kemarin (laporan diterima)," ujar Atnike di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2022).
Ia pun menyatakan, bakal membahas laporan itu untuk mencari tahu adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran besar itu. Jika sudah ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran HAM, maka laporan akan ditindaklanjut lebih jauh.
"Semua pengaduan yang diterima kombas ham pasti dibahas. Ada prosedurnya, misalnya dilihat dari informasi yang diadukan, siapa pengadunya. Apa yang dituntut dari pengadu, itu perlu dipelajari," ucapnya.
"Nanti apabila dinyatakan informasi yang diberikan itu cukup dan dinilai itu adalah patut diduga terkait dengan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM harus menindaklanjuti," tambahnya memungkasi.
Sementara, polisi mengaku telah memeriksa 10 orang pegawai Pertamina yang terdiri dari 8 orang supervisor dan 2 orang satpam terkait kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara.
"Jadi ini operator dan supervisor ada 8 orang kemudian security dari Pertamina ada 2 orang jadi dari Pertamina 10 orang," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023).
Selain mereka, polisi turut memeriksa sebanyak 14 orang warga sipil, perihal insiden kebakaran maut tersebut. Sejauh ini total ada 24 orang yang masih diperiksa.
Baca Juga: Keluarga Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang Dikasih Uang Rp10 Juta Supaya Tidak Menuntut Pertamina
"24 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. 14 orangnya saksi-saksi dari masyarakat," ucap Ramadhan.
Ramadhan memastikan peristiwa tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Berdasarkan data Koramil 01 Koja hingga Minggu (5/3/2023), sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 warga mengalami luka-luka dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) pukul 20.11 WIB. Api berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo Pertamina Plumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji