/
Selasa, 07 Maret 2023 | 21:21 WIB
Kapolri Tampar Teddy Minahasa karena Ingin Kabur dari Hukuman Kasus Narkoba, Benarkah? (thumbnail youtube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menampar Teddy Minahasa.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 200 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah unggahan video. 

"MAMPUS !! INGIN KABUR DARI HUKUMAN KASUS NARKOBA ! TEDDY MINAHASA KENA AMUK KAPOLRI SIGIT" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"KAPOLRI TAMPAR KERAS TEDDY M.
L. SIGIT MURKA, CITRA POLRI HANCUR GARA-GARA INI"

Namun begitu, apakah benar Kapolri menampar Teddy Minahasa?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut tidak memiliki keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi dalam video.

Unggahan video tersebut sama sekali tidak membahas Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menampar Teddy Minahasa.

Baca Juga: Sebut Pertemuan Rommy dengan Hasto Silaturami Biasa, Tapi Peluang PPP Kerja Sama dengan PDIP Terbuka

Faktanya, berdasarkan penelusuran, Kapolri tidak pernah menampar Terddy Minahasa.

Selain itu, sejauh ini Teddy Minahasa juga tidak berusaha kabur dari kasus narkoba yang menimpanya.

Dalam pantauan Mamagini.suara.com, Teddy Minahasa aktif mengikuti jalannya proses hukum.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwaklaim yang menarasikan Kapolri menampar Teddy Minahasa merupakan narasi yang tidak benar.

Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan dan dapat dikategorikan sebagai konten dengan narasi hoaks.

Load More