/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:00 WIB
Mario Dandy [Youtube]

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora atau David masih menjadi sorotan publik. Mario Dandy pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Nama Dandy pun terus menjadi perbincangan netizen. Baru-baru ini, beredar video lawas Mario Dandy yang tengah makan. Hal tersebut diunggah oleh akun Tiktok @elyaksa.

Dalam video yang diunggah di akun Tiktok tersebut memperlihatkan Mario Dandy tengah duduk menikmati makanan di meja makan. 

"Manja boleh, tp tau batasan," tulis akun Tiktok @elyaksa yang dikutip Mamagini, Jumat (10/3/2023).

Di video tersebut, Mario Dandy diduga tengah makan bersama ibundanya. Perempuan tersebut tampak menanyakan rasa dari masakan Rawon

"Enak Den (Dandy) rawonnya?," tanya seorang perempuan yang diduga merupakan ibunya.

"Belum nyoba. Rawonnya masih panas," jawab Mario Dandy dengan raut eskpresi yang datar.

Unggahan video Mario Dandy yang tengah makan Rawon langsung dibanjiri komentar netizen. Mereka ramai-ramai menilai Mario Dandy adalah sosok anak laki-laki yang manja.

"Dapet aja video nya .... tp kelhatan anak manja ya," ucap akun @L47***.

Baca Juga: Ammar Zoni Terciduk Lagi, Simak Pengertian dan 4 Golongan Psikotropika

"Ketauan bgt anak papi mami nya ," kata akun @lur***.

"Ternyata anak mamih ," ucap akun @tuw***.

"Anak mamiiiiiiiiii," papar akun @bar***.

"Aww manja kaliii," kata akun @win***.

"Wkkwkwkw anak mami," kata akun @bel***.

"Aduh aduh manja nya anak mamaa," ucap akun @aux***.

"Anak adalah cerminan orang tua," kata akun @use****.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17). Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Dandy dan Shane disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan pacar Mario Dandy yang berstatus pelaku yakni AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. 

Load More