Gegara kasus Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial, sejumlah instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serempak merilis surat edaran terkait larangan kepada para pegawainya agar tidak memamerkan kekayaan.
Di antara instansi yang sudah membagikan surat edaran, yakni Kemenkeu, Kemenhub, PLN, dan PT Pelindo.
Dalam surat edaran yang foto-fotonya dibagikan di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Rabu (15/3/2023), rata-rata melarang para pegawainya untuk tidak mengunggah kekayaan di media sosial.
Tentu saja hal ini langsung mendapat tanggapan julid dari warganet. Banyak warganet tak setuju dengan imbauan tersebut. Menurut mereka, yang seharusnya dilarang adalah korupsi.
Tak sedikit pula warganet yang tidak mempermasalahkan seseorang memamerkan kekayaan selama itu didapat dengan cara yang halal.
"Aturan mah tulisanyanya pegawai DILARANG KORUPSI, atuh kumaha iyeuh pamer mah pamer aja kalo bener hasil keringet sendiri," komentar warganet tidak setuju dengan isi edaran tersebut.
"Kenapa larangannya stop pamer kemewahan? Harusnya stop KORUPSI n NEPOTISME," kata warganet yang lain.
"Sejak awal gue udah ngerasa lucu. Kok dilarang hidup mewah. Kalo dari orok udah mewah dan kemewahannya adalah sah, ya gapapa juga. Kita sebagai masyarakat mah gak iri gak dengki yaa ngeliat kemewahan dan kekayaan orang, malah ikut seneng dan menikmati, itung-itung cuci mata. Yang ga boleh tuh korupsi lalu dipake buat bermewah-mewahan. Ini pejabat-pejabat pada kenapa sih, saking paniknya sampe ga pake nalar dan logika," keluh warganet.
Baca Juga: Kepergok Mau Maling, Pemulung di Depok Tewas Dibacok Pemilik Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar