/
Rabu, 15 Maret 2023 | 18:57 WIB
Jenazah Ferdy Sambo Tiba di Jakarta, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa jenazah Ferdy Sambo telah sampai di Jakarta.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 86,4 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada Rabu (15/3/2023).

"KAPOLRI SAMBUT KEDATANGAN JENAZAH SMBO // JENAZAH TIBA DI JAKARTA ??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (15/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"JENAZAH SAMBO TIBA DI JAKARTA
KEDATANGAN JENAZAH SAMBO DISABUT OLEH JAJARAN KAPOLRI"

Namun begitu, apakah benar klaim yang menarasikan bahwa jenazah Ferdy Sambo telah sampai di Jakarta?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa jenazah Ferdy Sambo telah sampai di Jakarta dan disambut oleh Kapolri.

Baca Juga: Wanita Disabilitas di Cikarang Dicabuli di Toilet Masjid, Pelaku Dua Kali Lakukan Aksi Bejat

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini Ferdy Sambo masih hidup dan sedang menjalani hukuman di penjara.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun begitu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis tersebut.

Pembacaan vonis banding Ferdy Sambo akan dibacakan April mendatang.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim jenazah Ferdy Sambo telah tiba di Jakarta merupakan unggahan yang mengandung informasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More