Beredar kabar yang menarasikan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 13,7 ribu pengikut bernama INEWS TODAY melalui sebuah video yang diunggah pada Selasa (14/3/2023).
"Dikawal Ketat Anggota Brimob || Detik-detik Terakhir Sambo Dibawa ke Nusakambangan Untuk Dieksekusi" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (15/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"DIBERITAKAN LANGSUNG DARI MAKO BRIMOB
KORPS BRIMOB SERET PAKSA FERDY SAMBO"
Namun begitu, apakah benar klaim yang menarasikan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Ferdy Sambo diseret ke Nusakambangan untuk dieksekusi.
Baca Juga: Dua Lenovo ThinkPad Terbaru Diluncurkan di Indonesia, Gunakan Bahan Daur Ulang
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Ferdy Sambo telah dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun begitu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis tersebut.
Pembacaan vonis banding Ferdy Sambo akan dibacakan April mendatang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim Ferdy Sambo dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi merupakan unggahan yang mengandung informasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ammar Zoni Digugat Cerai Hari Ini, Irish Bella Pamit Pulang ke Rumah Ibunda, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Keceplosan Akui Sebenarnya Tak Mengalami KDRT
-
CEK FAKTA: Densus 88 Gerebek Rumah Anies Baswedan, Temukan 2 Paket Bom Bunuh Diri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bharada E Kritis, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Diseret Polisi Usai Fitnah Jokowi dalam Pidato, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA