Beredar video animasi yang memuat sosok Ketua DPR Puan Maharani yang baru saja mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Video animasi itu diduga dibuat BEM Universitas Indonesia (UI) sebagai protes pengesahan UU tersebut.
Dalam animasi itu terlihat meme Ketua DPR Puan Maharan berbadan tikus. Animasi berupa meme itupun viral di media sosial setelah diunggah akun instagram milik BEM UI @bemui_official pada (22/3).
Di video itu, BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat. Video itu menambahkan pernyataan 'Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat'.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," ungkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dikutip dari detikom pada rabu (22/3).
Untuk diketahui Ketua DPR RI Puan Maharani bersama anggota DPR RI lainnya telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV kemarin.
Dilansir dari suara.com, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menyebut langkah DPR itu sebagai tindakan gegabah.
“Langkah DPR gegabah,” kata Wirya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (23/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah