Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendadak jadi sorotan usai mengunggah video yang memperlihatkan gambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Sejumlah legislator langsung memberikan kritikan balik terhadap BEM UI.
Semisal seperti yang disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Menurutnya, BEM UI mesti belajar nilai kesantunan dalam menyampaikan kritik.
"Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Ia juga menillai kalau kritik yang dilakukan BEM UI tersebut terkesan provokatif. Ketimbang membuat video dan menyebarkannya di media sosial, BEM UI disebutnya bisa saja menyampaikan kritik melalui forum resmi.
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukan provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat. Monggo diterjemahkan sendiri," terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mewanti-wanti BEM UI soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran video Puan berbadan tikus.
"Tentu kurang elok secara umum tentu saya mengimbau kepada pengguna ITE, kalau melakukan kritikan itu silakan karena kita adalah negara demokrasi, tetapi tetap terkendali tidak perlu emosi," ucapnya.
Kemudian, Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni menilai kalau kritik itu semestinya bisa disampaikan melalui koridor yang seharusnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, apa yang dilakukan BEM UI dianggapnya malah akan menimbulkan masalah anyar.
"Jangan dengan hal-hal yang simbolis, apalagi sudah menyerang martabat dan personal seseorang. Hal ini tidak memberi solusi bahkan bisa membawa ke masalah baru. Karena suka tidak suka ada undang-undang yang melindungi hak personal ini," ungkapnya.
Baca Juga: BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani
Kemarahan BEM UI
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menjelaskan video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Pasalnya, dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inkonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin," kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
"Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI Dituding Mirip LSM Didanai Asing
-
Rekam Jejak Faldo Maldini, Yang Sebut BEM UI Didanai Asing
-
Sosok Faldo Maldini, Stafsus Mensesneg yang Sebut BEM UI Bak LSM Didanai Asing
-
BEM UI Sebarkan Video Tikus Berkepala Puan Maharani, DPR RI Ingatkan Soal UU ITE
-
BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK