Mantan vokalis Dewa 19 Once Mekel menegaskan bahwa dirinya tak bisa dipersalahkan secara hukum lantaran membawakan lagu Dewa 19 saat manggung. Hal tersebut menyusul polemik dirinya dan Ahmad Dhani perihal izin lagu dan royalti lagu Dewa 19.
"Gue ingin sampaikan bahwa gue nggak bisa dipersalahkan secara hukum untuk membawakan lagu di dalam pertunjukan. Karena begitulah yang diatur oleh hukum positif kita," ujar Once Mekel yang dikutip Mamagini dari Youtube Dunia Manji, Kamis (6/4/2023).
Pelantun lagu Dealova itu menyebut bahwa aturan memperbolehkan membawakan lagu orang lain dan harus membayarkan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Lembaga Manajemen Kolektif diatur di dalam pasal 23 ayat (5) Undang-undang Hak Cipta.
Karena itu kata Once Mekel, dirinya tak bisa dituntut dan diwajibkan membayar harga yang tak bisa ia terima. Sebab ia mengaku sudah mengikuti aturan tersebut dengan membayarkan royalti saat membawakan lagu Dewa 19. Dalam jumpa pers baru-baru ini Once Mekel mengatakan royalti lagu Dewa 19 sudah diurus oleh Event Organizer (EO) untuk dibayarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).
"Dalam pasal 23 Undang-undang Hak cipta dalam pasal 23 UU Hak Cipta, pasal 87 yang mengatur lembaga manajemen kolektif yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan, gue nggak bisa disalahkan atau dituntut diwajibkan membayar harga yang tidak bisa gue terima. Ada sistem yang sedang dibangun yang sebaiknya kita sama sama mengerti, bukan dalam arti gue cuek terhadap komposer," kata Once Mekel.
"Gue terbuka dalam diskusi konstruktif untuk menuju satu keseimbangan yang lebih untuk semua pihak bisa menerima sistem yang sedang kita jalani, pilihan kita sendiri ini mau kemana, kalau kita salah memilih hukum atau model bangunan konsturksi pengumpulan royalti dan pendistribusiannnya itu ada konsekuensi yang harus kita terima," sambungnya.
Berita Terkait
-
Polemik dengan Ahmad Dhani, Once Mekel: Gue Dipersalahkan Seperti Gak Bermoral Lalu Cari Duit Dengan Cara yang Tak Halal
-
Ahmad Dhani Mau Sepanggung Lagi Bareng Once Mekel Asalkan...
-
5 Lagu Hits yang Menjadi Andalan Dewa 19, Kangen Terbaik!
-
Ahmad Dhani Akui Masih Berteman dengan Once Mekel, Sebut Ribut Hanya Urusan Bisnis
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
-
Sains di Balik Jatuh Cinta: Kenapa Otak Kita Mendadak Jadi "Gila"?
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Pengamat Puji Langkah BUMN Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Korporasi
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf