Setelah vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, hari ini, Rabu (12/4/2023), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Dengan demikian, hukuman yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidak berubah, yaitu tetap hukuman mati.
Majelis hakim banding menilai putusan pengadilan tingkat pertama sudah benar, dan menguatkan putusan hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo.
Diunggah oleh akun Instagram @nyinyir_update_official, Rabu (12/4/2023), sejumlah warganet memberi komentar mengenai penolakan banding terhadap Ferdy Sambo.
Tak sedikit warganet yang penasaran dengan waktu eksekusi. Warganet memprediksi, semakin lama waktu eksekusi, semakin besar peluang Ferdy Sambo untuk mendapatkan remisi dan pengurangan hukuman, sehingga ada celah untuk terhindar dari hukuman mati.
"Kapan?" warganet mempertanyakan waktu eksekusi.
"Lamaaa. Sat set dong," komentar warganet.
"Hukuman matinya kalo nggak salah berdasar UU yang baru masih harus nunggu 10 tahun lagi ya.. Itu pun kalo berkelakuan baik akan mendapat keringanan hukuman," kata warganet yang lain.
"Kita liat saja apa bener dihukum mati apa tidak," timpal warganet.
Baca Juga: 3 Alasan Kamu Perlu Merantau, Keluarga Sudah Sangat Toksik!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?