Beredar kabar yang menarasikan bahwa Moeldoko membongkar borok mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melakukan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama memimpin Indonesia.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 120 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah video yang diunggah pada 10 April 2023.
"MOELDOKO BONGKAR BOROK SBY MELAKUKAN SUAP DI KPK SELAMA PIMPIN INDONESIA TERKEJUT !!" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"MOELDOKO GUGAT KUBU AHY
SKANDAL SBY DI BONGKAR HABIS REKAMAN KEJAHATAN CIKEAS BOCOR !!"
Namun begitu, apakah benar Moeldoko membongkar borok SBY melakukan suap di KPK?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Moeldoko membongkar borok SBY melakukan suap di KPK.
Baca Juga: 3 Pelajaran Hidup dari Drama Korea 'Eve,' Harta Bukan Jaminan Kebahagiaan!
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Moeldoko membongkar borok SBY melakukan suap di KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Moeldoko membongkar borok SBY melakukan suap di KPK merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
JK Sebut KPK Bisa Berjalan Efektif Kalau Independen dan Terawasi
-
Cek Fakta: Jokowi Resmi Bubarkan DPR RI Pagi Ini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ida Dayak Meninggal Akibat Kelelahan Obati Pasien yang Membeludak, Benarkah?
-
Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit
-
Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Waspada Produk Viral Tanpa Bukti Klinis: Mengapa Harus Selektif Pilih Skincare di Era Digital
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini