Beredar kabar yang menarasikan bahwa pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR, memiliki kelompok.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 336 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 7 Mei 2023.
"TAK HANYA SATU ORANG TERNYATA PENEMBAK MUI PUNYA KELOMPOK" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (7/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"KOMPLOTAN PENEMBAK MUI DITEMUKAN
TAK HANYA SATU ORANG TERNYATA MEREKA BERKELOMPOK"
Namun begitu, apakah benar pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR memiliki kelompok?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR yang memiliki kelompok.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat memiliki kelompok.
Baca Juga: Profil dan Biodata WayV, Sub Unit Boyband NCT yang Main ke Rumah Ruben Onsu
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat memiliki kelompok.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR memiliki kelompok merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tak Hanya Terlibat Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Juga Terima Transaksi 349 Triliun, Benarkah?
-
Cek Fakta: Salshadilla Juwita Akui Hamil Anak Satrio Dewandono, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Iriana Jokowi Menjerit Saat Ida Dayak Menarik Kaki Istri Almarhum Gusdur hingga Bisa Berjalan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Baby L Mendadak Meninggal, Tangis Lesti Kejora dan Rizky Billar Pecah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewas KPK, Benarkah?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair
-
Daijiro Cirinho, Pemain Keturunan Indonesia di Klub Milik Cristiano Ronaldo
-
Frenkie de Jong Cedera Hamstring, Harus Absen 6 Minggu
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Lindungi Atlet, Ketua Umum FPTI Pastikan Bakal Tangani Laporan akan Ditangani Serius
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals