Mantan Presiden AS, Donald Trump dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis di negara itu.
Jurnalis bernama Jean Carroll menggugat Trump melakukan pemerkosaan. Kejadian terjadi di ruang ganti department store di Bergdorf Goodman di Manhattan antara 1995 dan 1996.
Ia melaporkan Trum pada November tahun lalu.
Akibat perbuatannya itu, Hakim memutuskan Trump harus mengganti rugi US$ 5 juta atau Rp 73 miliar ke Carroll.
Ganti rudi itu sebesar US$ 2 juta sebagai ganti rugi pelecehan seksual dan sisanya ganti rugi pencemaran nama baik.
Meskipun hakim memutuskan Trump bersalah, ia tidak di penjara dan hanya membayar ganti rugi tersebut.
Hal itu dikarenakan Trump tidak terjerat kasus kriminal, melainkan perdata.
Berdasarkan UU New York Adult Survivors Act, penyintas pelecehan dapat menuntut pelaku secara perdata dan meminta ganti rugi walaupun kasusnya sudah kedaluwarsa di mata hukum.
Masa kedaluwarsa kasus kekerasan seksual di negara bagian AS berbeda berkisar antara 3-10 tahun.
Baca Juga: Cek Fakta: Jenderal Dalang Penembakan di Kantor MUI Ternyata Orang Internal Polri, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini