Sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Februari 2023 lalu.
Mencoba mendapat keringanan hukuman, mantan Kadiv Propam Polri itu pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Namun, pengajuan bandingnya ditolak. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI justru menguatkan vonis mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.
Seolah ingin melawan vonis mati yang diberikan kepadanya, terkini, Ferdy Sambo melalui penasihat hukumnya, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasasi tersebut tak hanya diajukan oleh Ferdy Sambo seorang, tetapi juga Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara. Keduanya juga sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Ketiganya, bersama dengan Ricky Rizal Wibowo, dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Inflasi Pangan Tembus 3,55 Persen, BI Jadikan Sumsel Kunci Stabilitas Harga 2026
-
Bukan Cuma untuk Wajah, Ini 4 Manfaat Retinol Kalau Dipakai di Kulit Tubuh
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Novel Melukis Langit Dermaga: Pemulihan Diri di Kota Pelabuhan Kecil Jerman
-
Buruan Daftar! Penukaran Uang Baru 2026 di Sumsel Sudah Dibuka, Ini Jadwal & Lokasinya
-
Duel Panas Cremonese vs Genoa Menjadi Pertaruhan Harga Diri Emil Audero
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas IV Halaman 97: "Where are They Doing in Break Time?"
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, BCA untuk Lebaran 2026, Bawa Ini Biar Lancar!
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi