Makanan Jepang, termasuk sushi, memang identik disantap dengan menggunakan sumpit alih-alih sendok. Seorang pelanggan restoran Jepang ditegur gara-gara dirinya makan sushi menggunakan tangan, dan bukannya sumpit.
Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @suistore. Video tersebut pun banyak diunggah ulang, salah satunya oleh akun Instagram @lambegosiip.
Dalam video tersebut, tampak sepasang pemuda dan pemudi tengah makan sushi yang diletakkan di wadah piring kertas, dan duduk di meja restoran yang terletak di outdoor atau luar ruangan.
Tiba-tiba saja ada suara seseorang yang diduga pelayan, menegur kedua pelanggan tersebut.
"Bang, maaf, Bang, di sini makan sushi nggak boleh pakai tangan, Bang. Harus pakai sumpit," kata orang yang menegur tersebut.
"Kenapa bang?" tanya pemuda yang tengah makan sushi.
"Soalnya culturenya ngikut di Jepang sih di sini, Bang. Karena di Jepang sana makan sushi itu pakai sumput," kata orang yang menegur itu memberi tahu alasannya.
"Jadi nggak boleh pakai tangan?" tanya si pelanggan restoran tersebut, yang dijawab 'Tidak boleh' oleh si penegur.
Video tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang menilai orang yang menegur belagu, lantaran tak tahu fakta sebenarnya di balik budaya makan sushi di Jepang.
Haruka Nakagawa, eks anggota JKT 48 yang berasal dari Jepang, dalam suatu acara talkshow pernah menyebut bahwa aslinya makan sushi itu pakai tangan.
Video tersebut pun langsung dipenuhi oleh komentar julid warganet, bahkan sampai ada yang minta diberitahu lokasi restoran tersebut.
"Untung masnya baik ga ngedebat. Kalau saya udah saya jawab “kata siapa makan sushi di Jepang wajib pake sumpit? Coba kasih referensi aturannya, punya kuota kan buat buka google?” (sambil sengaja tetep makan pakai tangan)," tulis warganet.
"Yang ga boleh itu makan sushi tapi ga bayar, bang," komentar warganet lain.
"Bang, culture asli Jepang makan sushi pake tangan. Pake sumpit itu kalo makan sashimi aja.Haruka juga pernah bahas soal ini," timpal yang lain.
"Lah dia dah bayar masa kaga boleh makan. Pembeli adalah raja," kata warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Viral di TikTok! 5 Fakta Ci Mehong, Pebisnis Kuliner yang Juga Jadi Calo Tanah Kuburan
-
Usai Video Syur Viral, Jawaban Bijak Haji Faisal Soal Restu Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Auto Banjir Pujian
-
Viral Akad Nikah dengan Mahar Tiket Coldplay, Netizen: Kalau Chris Martin Tahu Dia Terharu Apa Ketawa Ya?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta