Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baru-baru ini, beredar kabar yang menarasikan bahwa Putri Candrawathi yang semula divonis hukuman 20 tahun penjara, kini divonis hukuman mati.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 113 ribu pengikut bernama Lintas Informasi melalui sebuah video yang diunggah pada 25 Mei 2023.
"VONIS PUTRI CANDRAWATHI DIUBAH JADI HUKUMAN MATI, DIEKSEKUSI HARI INI ?" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"20 TAHUN DIUBAH JADI HUKUMAN MATI
FERDY SAMBO JADI KORBAN TIPU MUSLIHAT PUTRI?"
Namun begitu, apakah benar vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait perubahan vonis Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brgadir J.
Baca Juga: Gelar CSR, ACC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kurangi Emisi Rumah Kaca, dan Tanam Bibit Pohon
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa vonis 20 tahun Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga berita ini diturunkan, tidak ada berita kredibel yang menyatakan vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati.
Hingga saat ini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J tetap 20 tahun penjara.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Luna Maya Resmi Nikah Siri dengan Maxime Bouttier di Bali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Inara Rusli Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Diserang Mertua dan Virgoun, Benarkah?
-
Cek Fakta: Fadly Faisal Hajar Rizky Pahlevi Hingga Babak Belur karena Sebarkan Video Syur 47 Detik, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Natasha Rizki Diusir Desta dari Rumah Barunya, Benarkah?
-
Cek Fakta: Fadly Faisal Resmi Putuskan Rebecca Klopper Hari Ini, Benarkah?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama
-
Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?
-
Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026
-
Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026
-
Contact BRI 1500017 Apakah Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Usai Libur, Andrew Jung Fokus Hadapi Sisa Laga Persib Bandung