Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baru-baru ini, beredar kabar yang menarasikan bahwa Putri Candrawathi yang semula divonis hukuman 20 tahun penjara, kini divonis hukuman mati.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 113 ribu pengikut bernama Lintas Informasi melalui sebuah video yang diunggah pada 25 Mei 2023.
"VONIS PUTRI CANDRAWATHI DIUBAH JADI HUKUMAN MATI, DIEKSEKUSI HARI INI ?" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"20 TAHUN DIUBAH JADI HUKUMAN MATI
FERDY SAMBO JADI KORBAN TIPU MUSLIHAT PUTRI?"
Namun begitu, apakah benar vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait perubahan vonis Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brgadir J.
Baca Juga: Gelar CSR, ACC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kurangi Emisi Rumah Kaca, dan Tanam Bibit Pohon
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa vonis 20 tahun Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga berita ini diturunkan, tidak ada berita kredibel yang menyatakan vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati.
Hingga saat ini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J tetap 20 tahun penjara.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Luna Maya Resmi Nikah Siri dengan Maxime Bouttier di Bali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Inara Rusli Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Diserang Mertua dan Virgoun, Benarkah?
-
Cek Fakta: Fadly Faisal Hajar Rizky Pahlevi Hingga Babak Belur karena Sebarkan Video Syur 47 Detik, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Natasha Rizki Diusir Desta dari Rumah Barunya, Benarkah?
-
Cek Fakta: Fadly Faisal Resmi Putuskan Rebecca Klopper Hari Ini, Benarkah?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan