/
Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:44 WIB
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Polisi Segera Gelar Perkara Laporan AGH Soal Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

Mantan pacar Mario Dandy, AGH sebelumnya melaporkan penganiaya David Ozora itu atas dugaan pencabulan terhadap dirinya.

Terbaru, dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar perkara terkait laporan tersebut.
 
"Kami akan melaksanakan gelar, apakah ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak,"jelas ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).

Terkait laporan itu, kata dia polisi sudah memeriksa 8 orang saksi.

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan,” tandas Kombes Pol Hengki Haryadi.
 
Sebelumnya AGH terlah melaporkan Mario Dandy atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Load More