Selebgram Tasyi Athasyia dituding membayar gaji karyawannya di bawah UMK. Lama jadi perbincangan karena berbagai laporan eks karyawannya, suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki akhirnya angkat bicara.
Kepada awak media, Syech Zaki ada aturan tertentu yang ia terapkan untuk menggaji karyawan.
"Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR," ujar Syech Zaki saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Alasan gaji kecil yang diberikan karena menurutnya banyak karyawan yang belum memiliki pengalaman.
"Orang kerja, yang baru pertama kali kerja, mayoritas cari experience (pengalaman) dulu kan. Kalau sudah punya, baru cari duit. Nah, orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya," kata Syech Zaki.
"Bahkan pernah ada yang bilang, 'Kak, saya minta diterima. Gaji dikasih Rp1 juta juga saya terima'," katanya menyambung.
Lanjut, Zaki ia tetap memberikan gaji yang besar kepada karyawan setelah melewati masa percobaan.
"Tergantung levelnya. Ada yang dua kali UMR, ada yang tiga kali UMR," jelas Syech Zaki.
Diberitakan sebelumnya Tasyi dituding memberikan prilaku buruk kepada karyawannya mulai dari tempat tinggal yang tidak layak hingga gaji yang rendah.
Baca Juga: 4 Momen Syahnaz Sadiqah Duduk Berdampingan dengan Jeje Govinda, Ketahuan Intip Handphone Suami
Perilaku buruk Tasyi itu pernah diungkap oleh eks pekerjanya mengeluh di media sosial tentang gaji yang tidak kunjung dibayar sampai sebulan lamanya.
Sementara netizen menilai kedua suami itu pelit kepada karyawannya sementara harta mereka melimpah.
"Ngeluarin uang buat yg lain2 lebih gede g sayang tp untuk karyawan pelit. Ingat ya yg tinggal 1rumah dg kita," tulis netizen di akun Instagram @diadona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Media Vietnam Remehkan Pemain Eropa Timnas Indonesia, Sebut Skuad Kim Sang-sik Jauh Lebih Kuat
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset
-
Arya Iwantoro Kerja Apa di Inggris? Terancam Kembalikan Dana Beasiswa LPDP