- Sekelompok anak menemukan tas berisi obat keras jenis tramadol di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Kamis (28/5/2026).
- Warga setempat segera melaporkan penemuan tas tersebut kepada pihak Polsek Makasar setelah memeriksanya bersama-sama di lokasi kejadian.
- Polisi telah mengamankan barang bukti dan sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pemilik serta asal-usul obat tersebut.
Suara.com - Polisi menyelidiki tas berisi obat keras jenis tramadol dan obat keras berbahaya lainnya yang ditemukan oleh sejumlah anak yang tengah bermain di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
"Kita sudah cek tempat kejadian perkara (TKP) oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek. Untuk pemilik masih penyelidikan," kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Sumardi menyebut tas hitam tersebut ditemukan tergeletak di depan sebuah gang di kawasan Pinang Ranti.
Anak-anak yang menemukan tas itu kemudian membawa dan menyerahkan kepada warga setempat.
"Dibawa anak-anak lalu diserahkan ke ibu-ibu dan disaksikan warga sekitar dibuka isinya obat daftar G dan langsung dilaporkan ke polsek," ujar Sumardi sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Sumardi, setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah personel dari Bhabinkamtibmas, intelijen, hingga tim Reskrim diterjunkan guna melakukan penyelidikan awal.
"Kita sudah cek TKP oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek, untuk pemilik masih penyelidikan," jelas Sumardi.
Temuan tas berisi obat keras itu sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @info_pinang_ranti. Dalam video yang beredar, tampak ibu-ibu warga sekitar memeriksa isi tas hitam tersebut.
Baca Juga: PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
Saat dibuka, tas itu diketahui berisi sejumlah obat yang diduga termasuk golongan daftar G atau obat keras, salah satunya tramadol.
Obat daftar G, termasuk tramadol diketahui merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan berada dalam pengawasan ketat.
"Saat dibuka ternyata ada obat yang bermerek tramadol dan lain-lain. Obat ini adalah obat yang mendapatkannya harus menggunakan resep dokter serta diawasi ketat peredarannya," tulis keterangan dalam unggahan akun tersebut.
Warga sekitar mengaku khawatir dengan keberadaan obat keras tersebut karena ditemukan di lingkungan permukiman dan berpotensi disalahgunakan. Terlebih, tas itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi.
Hingga kini polisi masih menyelidiki untuk mengetahui asal-usul tas serta pihak yang diduga sengaja meninggalkan obat-obatan tersebut di kawasan Pinang Ranti.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Polsek Makasar mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya