KPK telah menetapkan Lukas Enembe, gubernur nonaktif Papua, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.
Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023), disebutkan bahwa Lukas Enembe menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa selama tiga tahun sejak 2019-2022, dana operasional Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Disebutkan bahwa angka tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri. Sebab, dana operasional kepala daerah dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD.
Selain nilainya terlalu besar, KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum tersebut tak wajar karena diduga fiktif.
"Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," ujar Alex
Menurut Alex, KPK telah mengantongi ribuan kwitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe. Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran itu dibantah.
"Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," kata Alex lebih lanjut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan ikut menyoroti temuan dari KPK ini. Dalam akun Twitter pribadi miliknya, Umar Hasibuan mencuit soal dana operasional yang paling banyak untuk keperluan makan dan minum oleh Lukas Enembe.
Baca Juga: Pospaydia: Makna Bersyukur yang Mampu Menambah Nikmat
"Makannya apa pak? Berlian?," ujar Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Selasa (27/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi
-
Ucapan 'Mohon Maaf Lahir dan Batin' saat Idulfitri: Benarkah Selalu Tulus?
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
5 Tips Perawatan Wajah agar Tetap Lembap dan Fresh saat Mudik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Persib Ulang Tahun ke-93, Umuh Muchtar Berharap Hattrick Juara
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM