/
Selasa, 04 Juli 2023 | 16:24 WIB
Farhat Abbas (Instagram)

Isu perselingkuhan yang menyeret nama artis Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah turut menyita perhatian Farhad Abbas.

Bahkan pengacara yang satu ini, mengaku siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kita akan pidanakan, melaporkan mereka (dengan) Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perfilman maupun KUHP dan ITE," ujar Farhat Abbas dilansir dari Youtube Cumicumi, Selasa (4/7/2023).

Meski Farhat Abbas tak mengungkap detail perbuatan Syahnaz dan Rendy yang bisa dipidana dengan regulasi yang dia maksud. 

Namun dirinya sadar kasus zina merupakan delik aduan absolut, yakni hanya bisa dilaporkan oleh suami, istri, orangtua, dan anak yang diduga melakukan zina. 

"Jadi, harus yang lapor salah satu pasangan. Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu mau melapor atau suami daripada perempuan melapor," ujarnya.

Farhat Abbas mengaku siap memberi bantuan untuk mengawal kasus tersebut dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Adapun saat ini, Farhat Abbas sudah berniat melayangkan somasi terlebih dahulu untuk Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. 

Dengan adanya somasi itu, kata Farhad Abbas, maka nantinya lappran yang dibuat akan lebih sempurna.

Baca Juga: Dear Haters, Ini Jawaban Kiky Saputri yang Dihina Punya Badan Kayak Sapi

"Iya kita akan segera laporkan dan kita akan somasi dulu sebelum membuat laporan, supaya sempurna laporan kita," katanya. 

Load More