Isu perselingkuhan yang menyeret nama artis Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah turut menyita perhatian Farhad Abbas.
Bahkan pengacara yang satu ini, mengaku siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kita akan pidanakan, melaporkan mereka (dengan) Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perfilman maupun KUHP dan ITE," ujar Farhat Abbas dilansir dari Youtube Cumicumi, Selasa (4/7/2023).
Meski Farhat Abbas tak mengungkap detail perbuatan Syahnaz dan Rendy yang bisa dipidana dengan regulasi yang dia maksud.
Namun dirinya sadar kasus zina merupakan delik aduan absolut, yakni hanya bisa dilaporkan oleh suami, istri, orangtua, dan anak yang diduga melakukan zina.
"Jadi, harus yang lapor salah satu pasangan. Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu mau melapor atau suami daripada perempuan melapor," ujarnya.
Farhat Abbas mengaku siap memberi bantuan untuk mengawal kasus tersebut dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Adapun saat ini, Farhat Abbas sudah berniat melayangkan somasi terlebih dahulu untuk Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Dengan adanya somasi itu, kata Farhad Abbas, maka nantinya lappran yang dibuat akan lebih sempurna.
Baca Juga: Dear Haters, Ini Jawaban Kiky Saputri yang Dihina Punya Badan Kayak Sapi
"Iya kita akan segera laporkan dan kita akan somasi dulu sebelum membuat laporan, supaya sempurna laporan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Lama Dinanti, Raffi Ahmad Akhirnya Angkat Bicara Terkait Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Dulu Tolak Konsultasi Pernikahan dengan Pendeta, Kini Rendy Kjaernett Rajin ke Gereja
-
Ketahuan Selingkuh, Syahnaz Tetap Pede Jalan Bareng Jeje Govinda, Netizen: Muka Tempok Jalan Ninjaku!
-
Farhat Abbas Akan Polisikan Rendy Kjernett dan Syahnaz Sadiqah, Memang Ada Dasar Hukumnya?
-
Arumi Bachsin Chat Suami Pakai Gaya Syahnaz Sadiqah yang Viral, Balasan Emil Dardak Bikin Ngakak
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak