TikToker Popo Barbie sedang menjadi perhatian publik setelah video vulgar dengan manekin viral di platform media sosial.
Popo Barbie mengakui dengan sadar dan sengaja merekam video vulgar tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan mendapatkan berbagai tawaran endorse.
Motif Popo Barbie melakukan hal ini adalah karena masalah keuangan dan terjebak dalam banyak cicilan. Ia juga meminta maaf kepada pengikut dan keluarganya atas kehebohan yang diakibatkan oleh video vulgar tersebut.
Popo diduga menyebarkan video tersebut menggunakan enam telepon genggam, dan aksinya sempat menjadi trending topik di Twitter beberapa waktu lalu.
Popo mengklaim bahwa video tersebut diambil dengan menggunakan ponsel Android miliknya yang sempat hilang selama dua bulan, dan tampaknya ada orang yang menyalahgunakan video tersebut.
Akibat perilaku tersebut, Popo menghadapi ancaman hukuman minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda sebesar Rp250 juta hingga Rp 6 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, mengonfirmasi bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Popo ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Pandung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Sabtu, 1 Juli 2023.
"Kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan sehingga dari pada hasil penyeledikan, upaya yang telah kita lakukan yaitu mengamankan barang bukti berupa akun dan hp yang ada yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka", ujar AKP Edi Mardi Siswoyo, dikutip dari Hops.id.
Baca Juga: Ulasan Novel Moonbound: Kisah Tiga Sahabat Mengarungi Dunia Krypto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Beckham Putra Ungkap Sulitnya Taklukkan Semen Padang, Hujan Deras Jadi Rintangan
-
4 Rekomendasi Sunscreen Emina SPF 50 Terbaik untuk Menangkal Sinar UV
-
Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Okin Jual Rumah Anak Demi Akhiri Konflik dengan Rachel Vennya, Akui Sempat Lalai Kasih Nafkah
-
Mengenal Ibadah Alam: Cara Jemaat GKJ Baturetno Menghayati Keluhan Bumi
-
Warga Lingga Kecewa: SPBU Tutup, Harga BBM Eceran Capai Rp20.000
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky