TikToker Popo Barbie sedang menjadi perhatian publik setelah video vulgar dengan manekin viral di platform media sosial.
Popo Barbie mengakui dengan sadar dan sengaja merekam video vulgar tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan mendapatkan berbagai tawaran endorse.
Motif Popo Barbie melakukan hal ini adalah karena masalah keuangan dan terjebak dalam banyak cicilan. Ia juga meminta maaf kepada pengikut dan keluarganya atas kehebohan yang diakibatkan oleh video vulgar tersebut.
Popo diduga menyebarkan video tersebut menggunakan enam telepon genggam, dan aksinya sempat menjadi trending topik di Twitter beberapa waktu lalu.
Popo mengklaim bahwa video tersebut diambil dengan menggunakan ponsel Android miliknya yang sempat hilang selama dua bulan, dan tampaknya ada orang yang menyalahgunakan video tersebut.
Akibat perilaku tersebut, Popo menghadapi ancaman hukuman minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda sebesar Rp250 juta hingga Rp 6 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, mengonfirmasi bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Popo ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Pandung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Sabtu, 1 Juli 2023.
"Kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan sehingga dari pada hasil penyeledikan, upaya yang telah kita lakukan yaitu mengamankan barang bukti berupa akun dan hp yang ada yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka", ujar AKP Edi Mardi Siswoyo, dikutip dari Hops.id.
Baca Juga: Ulasan Novel Moonbound: Kisah Tiga Sahabat Mengarungi Dunia Krypto
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan
-
4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
Guncang Jakarta! Bintang Padel Dunia Lucas Bergamini Takjub dengan Antusiasme Pemain Indonesia
-
Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026