- Herman Khaeron dukung peninjauan ulang ambang batas parlemen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
- Demokrat menilai ambang batas tetap diperlukan guna menyederhanakan jumlah partai politik.
- Besaran angka ambang batas ideal harus diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) perlu dikaji ulang. Langkah ini dinilai penting guna mengakomodasi suara pemilih secara lebih luas.
Menurut Herman, peninjauan ini sejalan dengan mandat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Meski besaran angkanya perlu direvisi, ia menegaskan bahwa keberadaan ambang batas tetap diperlukan dalam sistem politik Indonesia sebagai instrumen penyederhanaan partai politik.
"Menurut saya urgensinya adalah ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada. Meskipun partai dan fraksi belum menentukan posisi akhir, keberadaannya penting sebagai bagian dari upaya penyederhanaan partai," ujar Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Herman menekankan bahwa acuan utama Partai Demokrat dalam pembahasan RUU Pemilu adalah kepatuhan terhadap hukum. Ia menyebut tinjauan ulang terhadap besaran persentase bertujuan agar representasi suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
"Dasar kami adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang final and binding. Putusannya menyatakan ambang batas parlemen tetap ada, namun besarannya harus ditinjau ulang agar bisa merepresentasikan pemilih. Dalam terminologi saya, ambang batasnya perlu dikurangi dari yang ditetapkan sebelumnya," tegasnya.
Mengenai angka pasti yang dianggap ideal, Herman menyatakan bahwa Partai Demokrat tidak ingin memutuskan secara sepihak. Ia menilai besaran tersebut harus lahir dari kesepakatan kolektif antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.
"Keputusan ideal dalam politik adalah keputusan bersama. Kita tunggu saja pembahasannya nanti, apakah inisiatifnya datang dari pemerintah atau justru didorong oleh DPR," jelas Herman.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rincian mengenai alasan teknis dan persentase yang akan ditetapkan akan muncul secara transparan dalam forum legislasi.
"Berapa persen yang akan didorong pemerintah dan bagaimana kesepakatan di DPR, semuanya akan tergambarkan saat kami sudah masuk dalam tahap pembahasan revisi UU Pemilu," pungkasnya.
Baca Juga: Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya