Beredar kabar yang menarasikan bahwa pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka dalam kasus Panji Gumilang Al Zaytun.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 252 ribu pengikut bernama KABAR NEWS melalui sebuah video yang diunggah pada 20 Juli 2023.
"GEGER PAGI INI || KAMARUDIN SIMANJUNTAK JADI TERSANGKA BARU KASUS PANJI G AL ZAYTUN??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (20/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"BEKINGAN KUAT PANJI DISERET
TERNYATA KAMARUDDIN SIMANJUNTAK JD TERSANGKA"
Namun begitu, apakah benar Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi tersangka kasus Panji Gumilang.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: SDG NTB Sosialisasikan Pentingnya Tangkal Hoaks di Media Sosial
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'BEKINGAN KUAT PANJI DISERET, TERNYATA KAMARUDDIN SIMANJUNTAK JD TERSANGKA' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Serangan Anies Soal JIS Bikin Erick Thohir Malu di Depan Media
-
Dulu Tak Suka Pesantren, Kenapa Pablo Benua Sampai Rela Pasang Badan Buat Ponpes Al Zaytun?
-
Sosok Monique Rijkers, Aktivis Yahudi Diundang ke Al Zaytun saat Perayaan Tahun Baru Islam
-
CEK FAKTA: Ganjar Jadi Target Dihabisi, 5 Anak Buah Anies Ditangkap
-
Pablo Benua Bela Pesantren Al Zaytun dan Umumkan Siap Jadi Donatur
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah
-
Potret Generasi Sandwich dan Tekanan Finansial Menjelang Hari Raya
-
Apa Arti Haidar? Akun Resmi Iran Unggah Foto Pedang Legendaris setelah Khamenei Meninggal
-
ATM BNI Pecahan Rp20 Ribu Ada di Mana Saja? Ini Daftar Lengkapnya
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
4 Milky Toner Mengandung Ceramide yang Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural