Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas kembali tuai kritik tajam. Artis sekaligus content creator Youtube, Deddy Corbuzier meluapkan keresahannya terkait hal ini.
Melalui akun Instagram dan Twitter, sosok yang dulunya dikenal sebagai pesulap ini berujar bahwa rancangan peraturan tersebut bisa membuat para pembuat konten punah.
"Tau berita ini?" tulis Deddy melalui Twitter, merujuk pada rancangan aturan baru tersebut.
"Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA content creator di Indonesia. Balik lagi ke media konvensional. Oligaaaaar... GOKIL, kan?"
Di Instagram, ia berujar bahwa dirinya sebetulnya tak terlalu dirugikan, namun tidak dengan publik.
"Intinya, semua KONTEN CREATOR MATI. Ya termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulisnya pada unggahan Instagram (28/7/2023).
"Buat saya ga terlalu big deal. Bisnis saya gak di sini aja. Tapi buat konten creator baru, atau medsos seleb atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye," imbuhnya.
Keluh kesah Deddy ini rupanya memantik reaksi serupa dari sejumlah tokoh nasional. Rata-rata dari mereka juga melontarkan keberatan terkait rancangan aturan ini.
"LAWAN," sahut Coki Pardede di kolom komentar.
Baca Juga: Dokter Ini Puji Cara Sus Rini Bikin Cipung Selalu Lahap saat Makan: Kreatif Banget
"Vote Om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang akan terancam jobless," kata Chef Arnold melalui akun Instagram arnoldpo.
"Biar kalau ada DPR main slot waktu rapat, beritanya bisa dicegah keluar untuk menjaga kesucian pemerintah, mirip pemerintahan Hokage kedua," tulis netizen lain.
Tak cuma Deddy dan sejumah tokoh publik lain, sebelumnya Google juga menyatakan keberatan terkait rencana Perpres ini.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Ketika Piala Dunia Bikin Patah Hati: Tips Bangkit Setelah Tim Favorit Gugur
-
Jelajahi ARTJOG 2026, Awal Trilogi Baru "Ars Longa: Generatio"
-
Dikelilingi Banyak Orang, Tapi Tak Punya Tempat Bercerita? Kamu Tidak Sendirian
-
Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
4 Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart, Harum sejak Pagi hingga Malam
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak