Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas kembali tuai kritik tajam. Artis sekaligus content creator Youtube, Deddy Corbuzier meluapkan keresahannya terkait hal ini.
Melalui akun Instagram dan Twitter, sosok yang dulunya dikenal sebagai pesulap ini berujar bahwa rancangan peraturan tersebut bisa membuat para pembuat konten punah.
"Tau berita ini?" tulis Deddy melalui Twitter, merujuk pada rancangan aturan baru tersebut.
"Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA content creator di Indonesia. Balik lagi ke media konvensional. Oligaaaaar... GOKIL, kan?"
Di Instagram, ia berujar bahwa dirinya sebetulnya tak terlalu dirugikan, namun tidak dengan publik.
"Intinya, semua KONTEN CREATOR MATI. Ya termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulisnya pada unggahan Instagram (28/7/2023).
"Buat saya ga terlalu big deal. Bisnis saya gak di sini aja. Tapi buat konten creator baru, atau medsos seleb atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye," imbuhnya.
Keluh kesah Deddy ini rupanya memantik reaksi serupa dari sejumlah tokoh nasional. Rata-rata dari mereka juga melontarkan keberatan terkait rancangan aturan ini.
"LAWAN," sahut Coki Pardede di kolom komentar.
Baca Juga: Dokter Ini Puji Cara Sus Rini Bikin Cipung Selalu Lahap saat Makan: Kreatif Banget
"Vote Om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang akan terancam jobless," kata Chef Arnold melalui akun Instagram arnoldpo.
"Biar kalau ada DPR main slot waktu rapat, beritanya bisa dicegah keluar untuk menjaga kesucian pemerintah, mirip pemerintahan Hokage kedua," tulis netizen lain.
Tak cuma Deddy dan sejumah tokoh publik lain, sebelumnya Google juga menyatakan keberatan terkait rencana Perpres ini.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi