Pusat Polisi Militer (Puspom) menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang.
Selain Henri, Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
"Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS sebagai tersangka," ujar Agung.
Agung menuturkan kedua perwira TNI itu langsung ditahan sejak Senin (31/7/2023) untuk kepentingan penyidikan.
"Kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara," papar dia.
Lebih lanjut, Agung mengatakan HA dan ABC diduga menerima suap dari proyek alat deteksi reruntuhan Basarnas.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Puspom TNI, ABC mengaku menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan. Kemudian menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.
"Menerima uang dana komando dari pihak swasta. Mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas di Basarnas dll," ungkap Agung.
Baca Juga: Sifat Orang Weton Senin Legi Menurut Primbon Jawa
Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring OTT, penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perdana Tayang, Film Michael Raup 39,5 Juta Dolar di Box Office Domestik
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Siapa Pengurus Daycare Little Aresha? Pendidikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Disorot
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
5 Rahasia Cuko Pempek Palembang yang Kini Hitam, Kental dan Pedas Nendang
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat