Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsekal Henri Alfiandi menjadi sorotan. Pasalnya, penetapan status tersangka kepada Kabasarnas tersebut dianggap keliru.
Marsekal Henri Alfiandi sempat menghadap ke Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko. Ia mengungkap bahwa prosedur penetapan status tersangka harusnya dilakukan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, pasca penetapan Kabasarnas sebagai tersangka, berbagai permasalahan baru pun muncul. Terutama di tubuh KPK sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Kisruh ini pun sampai di telinga Presiden Jokowi dan mendapat perhatian darinya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf
Usai Henri ditetapkan sebagai tersangka, pihak TNI pun langsung melayangkan protes ke pihak KPK. Bahkan rombongan petinggi TNI sempat mendatangi lembaga antirasuah.
Hal itu membuat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada TNI pada Jumat (28/7/2023) lalu. Ia menyatakan bahwa KPK khilaf dalam menetapkan status tersangka Kabasarnas.
"Dalam OTT yang dilakukan (kepada Henri), tim kami ternyata menemukan bahwa adanya keterlibatan anggota TNI," kata Johanis di Gedung KPK.
"Tim kami mungkin ada kekhilafan dan kelupaan. Harusnya jika ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
Firli klaim penetapan status sudah sesuai prosedur
Meskipun isu adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka, namun Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya sudah melakukan semua hal sesuai prosedur.
"Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK yaitu operasi angkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka kepada para pelaku sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," tegas Firli dalam keterangannya pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Plt. Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri
Permintaan maaf Johanis Tanak dengan menyebutkan adanya kesalahan tim penyidik dalam menetapkan status Henri ternyata berbuntut panjang.
Kekecewaan para penyidik atas pernyataan Johanis pun membuat Plt. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
-
Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan
-
Refly Harun Bandingkan Sikap Kritik ke Jokowi dan Umar Bin Khattab: Harusnya Diterima
-
Rocky Gerung Dilaporkan Usai Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Refly Harun: Nggak Seharusnya Pejabat Tersinggung
-
Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru