Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsekal Henri Alfiandi menjadi sorotan. Pasalnya, penetapan status tersangka kepada Kabasarnas tersebut dianggap keliru.
Marsekal Henri Alfiandi sempat menghadap ke Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko. Ia mengungkap bahwa prosedur penetapan status tersangka harusnya dilakukan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, pasca penetapan Kabasarnas sebagai tersangka, berbagai permasalahan baru pun muncul. Terutama di tubuh KPK sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Kisruh ini pun sampai di telinga Presiden Jokowi dan mendapat perhatian darinya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf
Usai Henri ditetapkan sebagai tersangka, pihak TNI pun langsung melayangkan protes ke pihak KPK. Bahkan rombongan petinggi TNI sempat mendatangi lembaga antirasuah.
Hal itu membuat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada TNI pada Jumat (28/7/2023) lalu. Ia menyatakan bahwa KPK khilaf dalam menetapkan status tersangka Kabasarnas.
"Dalam OTT yang dilakukan (kepada Henri), tim kami ternyata menemukan bahwa adanya keterlibatan anggota TNI," kata Johanis di Gedung KPK.
"Tim kami mungkin ada kekhilafan dan kelupaan. Harusnya jika ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
Firli klaim penetapan status sudah sesuai prosedur
Meskipun isu adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka, namun Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya sudah melakukan semua hal sesuai prosedur.
"Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK yaitu operasi angkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka kepada para pelaku sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," tegas Firli dalam keterangannya pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Plt. Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri
Permintaan maaf Johanis Tanak dengan menyebutkan adanya kesalahan tim penyidik dalam menetapkan status Henri ternyata berbuntut panjang.
Kekecewaan para penyidik atas pernyataan Johanis pun membuat Plt. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
-
Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan
-
Refly Harun Bandingkan Sikap Kritik ke Jokowi dan Umar Bin Khattab: Harusnya Diterima
-
Rocky Gerung Dilaporkan Usai Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Refly Harun: Nggak Seharusnya Pejabat Tersinggung
-
Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana