Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsekal Henri Alfiandi menjadi sorotan. Pasalnya, penetapan status tersangka kepada Kabasarnas tersebut dianggap keliru.
Marsekal Henri Alfiandi sempat menghadap ke Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko. Ia mengungkap bahwa prosedur penetapan status tersangka harusnya dilakukan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya itu, pasca penetapan Kabasarnas sebagai tersangka, berbagai permasalahan baru pun muncul. Terutama di tubuh KPK sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Kisruh ini pun sampai di telinga Presiden Jokowi dan mendapat perhatian darinya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf
Usai Henri ditetapkan sebagai tersangka, pihak TNI pun langsung melayangkan protes ke pihak KPK. Bahkan rombongan petinggi TNI sempat mendatangi lembaga antirasuah.
Hal itu membuat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada TNI pada Jumat (28/7/2023) lalu. Ia menyatakan bahwa KPK khilaf dalam menetapkan status tersangka Kabasarnas.
"Dalam OTT yang dilakukan (kepada Henri), tim kami ternyata menemukan bahwa adanya keterlibatan anggota TNI," kata Johanis di Gedung KPK.
"Tim kami mungkin ada kekhilafan dan kelupaan. Harusnya jika ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
Firli klaim penetapan status sudah sesuai prosedur
Meskipun isu adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka, namun Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya sudah melakukan semua hal sesuai prosedur.
"Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK yaitu operasi angkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka kepada para pelaku sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," tegas Firli dalam keterangannya pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Plt. Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri
Permintaan maaf Johanis Tanak dengan menyebutkan adanya kesalahan tim penyidik dalam menetapkan status Henri ternyata berbuntut panjang.
Kekecewaan para penyidik atas pernyataan Johanis pun membuat Plt. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
-
Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan
-
Refly Harun Bandingkan Sikap Kritik ke Jokowi dan Umar Bin Khattab: Harusnya Diterima
-
Rocky Gerung Dilaporkan Usai Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Refly Harun: Nggak Seharusnya Pejabat Tersinggung
-
Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!