Suara.com - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat teror karangan bunga. Teror ini terjadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 25 Juli 2023 hingga berujung penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Terkait teror tersebut, KPK akan kembali mengaktifkan penggunaan tombol panik atau panic button untuk mencegah teror terhadap para pegawainya. Simak fakta panic button KPK usai heboh teror karangan bunga berikut ini.
1. Untuk Antisipasi Teror
Panic button KPK kembali diaktifkan sebagai antisipasi teror. Pegawai lembaga antirasuah yang menerima ancaman maupun teror dapat segera melapor melalui panic button itu.
"Antisipasi teror, kami akan kembali mengaktifkan, KPK akan mengaktifkan semacam SMS atau panic button, tinggal memencet atau SMS," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Senin (31/7/2023) malam.
2. Koordinasi Dengan Polisi
Terdapat staf yang ditugaskan khusus untuk menerima panic button kemudian menanganinya lebih lanjut. Pihak KPK pun melakukan koordinasi dengan kantor-kantor polisi setempat untuk efisiensi penanganan waktu laporan pegawai.
"Makanya kita koordinasi dengan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti dari laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan atau apa di rumah, di jalan atau di mana pun," ujar Alex.
3. Ada Teror Karangan Bunga
Baca Juga: Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
Panic button itu kembali diaktifkan karena pimpinan KPK menerima teror karangan bunga. Tidak diketahui karangan bunga itu dikirimkan oleh siapa. Hanya saja karangan bunga itu dialamatkan ke kediaman Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan Asep Guntur.
Karangan bunga itu mengatasnamakan 'tetangga' dengan tulisan berupa selamat karena sudah memasuki pekarangan rumah 'tetangga'. Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri sudah melaporkan teror karangan bunga tersebut pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Firli sebelumnya mengomentari teror dan ancaman yang diterima pimpinan KPK mulai pesan ke WhatsApp sampai kiriman bunga ke rumah pejabat struktural dan pimpinan KPK. Dia mengatakan terkait karangan buka yang pasti dikirim oleh toko bunga.
4. Gegara Kisruh Penetapan Tersangka Kabarsanas?
Diketahui ancaman hingga teror terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi oleh KPK beberapa waktu lalu. Henri jadi tersangka bersama anak buahnya, yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Selain pimpinan Basarnas, ada tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pemberi suap. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA). Dalam kasus ini, Henri diduga mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
-
Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?
-
Benang Kusut Hukum di Kasus Kabasarnas, Desakan Revisi UU Peradilan Militer Buat Prajurit Pemegang Jabatan Sipil
-
Profil dan Sepak Terjang Johanis Tanak, Petinggi KPK Ngaku Diintimidasi saat Minta Maaf ke TNI
-
KPK Sebut Perkara Korupsi Kepala Basarnas Dapat Disidangkan Di Pengadilan Umum
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian