Kakek pedagang keliling yang lecehkan anak SD di sebuah gang akhirnya ditangkap oleh polisi.
Diketahu, polisi bergerak cepat menangkap kakek berinisial U (72) yang tertangkap kamera CCTV tengah melakukan pelecehan seksual terhadap anak SD di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Kini, kakek tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan status tersangka,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Leonardus, pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak SD tersebut.
Diketahui, kakek tersebut ternyata tak hanya sekali melakukan aksi bejatnya itu.
Dalam sebuah video lain yang diunggah akun Instagram @duta_gibah, kakek tersebut juga pernah melakukan pelecehan seksual dengan cara yang sama kepada anak perempuan SD lainnya.
Aksi bejat yang juga terekam kamera CCTV itu memperlihatkan pelaku tengah meraba dada anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.
Aksi bejatnya itu dilakukan di depan sebuah rumah, ketika anak perempuan tersebut sedang duduk sendirian.
Baca Juga: Bejat, Kakek Pedagang Keliling Ini Lecehkan Anak SD di Jalanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Arsenal Jadi Klub Pertama Liga Inggris Tanpa Kartu Merah dan Penalti
-
Rizky Ridho Peluang ke Klub Serie A Liga Italia Como 1907?
-
Maarten Paes Menggila! Jadi Pahlawan Ajax Dapat Tiket Kualifikasi Liga Konferensi Eropa
-
Selamat dari Degradasi, Roberto De Zerbi Minta Tottenham Datangkan Pemain Top
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Kiandra Ramadhipa Tembus Lima Besar Klasemen Sementara Moto3 Junior 2026
-
Jelang Iduladha 2026, Muhammadiyah Semarang Siapkan 50 Lokasi Salat Ied Tersebar di Penjuru Kota
-
Raymond/Joaquin Resmi Mundur dari Singapore Open 2026, Ini Alasannya