Hari ini, Rabu (16/8/2023), sidang cerai antara Virgoun dan Inara Rusli kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini beragendakan pembuktian dan keterangan saksi dari pihak Inara.
Pihak Inara sendiri membawa lebih dari 90 bukti serta dua saksi yang memberikan keterangan soal rumah tangganya dengan Virgoun.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan bahwa sidang berjalan dengan baik dan lancar.
"Saya mewakili Ibu Inara untuk hadir sidang, kami sudah menyerahkan bukti tertulis. Ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," tutur Arjana Bagaskara usai sidang.
Mulkan Let Let, kuasa hukum Inara Rusli yang lain, mengatakan bahwa dari pihak saksi akhirnya membenarkan soal dugaan perselingkuhan Virgoun.
"Terkait penjelasan dari saksi, alhamdulillah kebenaran itu sudah sepatutnya terbuka terang benderang di ruang sidang," ujar Mulkan.
"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua, (termasuk) kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga," sambungnya lagi.
Dengan adanya pembenaran dari saksi mengenai perselingkuhan, hal ini akan menjadi hal yang menguntungkan bagi Inara, karena memperbesar kesempatan baginya untuk memenangkan persidangan serta hak asuh anak.
"Dari pihak saksi juga kami tidak ada mengatur, semua objektif. Dan menurut kami keterangan hari ini juga sangat menguntungkan buat Ibu Inara," kata Arjuna.
Baca Juga: Profil Lengkap Alan Arten Boltian, Pacar Bule Lucinta Luna
Rencananya, sidang cerai lanjutan akan diagendakan pada 30 Agustus 2023 mendatang dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Virgoun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur