/
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:04 WIB
Ferry Irawan [instagram]

Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara atas kasus KDRT. Suami Venna Melinda tersebut bebas lebih awal karena mendapat remisi di hari kemerdekaan.

Setelah bebas, Ferry belum berencana bertemu Venna Melinda apalagi berniat meminta maaf.

Melansir herstory, melalui pengacaranya Jefry Nicolas Simatupang menyebut belum ada rencana bertemu Venna Melinda.

"Belum ada pemikiran ke arah sana," ujar Jeffry Nicolas saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).

Sementara untuk minta maaf, dia menyebut Ferry tak ingin melakukannya karena kekeuh mengakui tak pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga kepada Venna Melinda.

"Kalau soal maaf sejak awal kan sudah disampaikan kalau memang pak Ferry itu menyampaikan tidak pernah melakukan sebagai mana yang di gembar gemborkan selama ini," tegasnya.

Saat ini kata dia, kliennya hanya ingin menata hidup dan kembali mencari nafkah seperti sedia kala.

"Sekarang kondisinya dia sudah bebas dan ingin menatap masa depan lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan divonis hukuman penjara selama satu tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Selasa (23/5/2023) lalu.

Baca Juga: 10 Dewa dan Dewi dalam Agama Hindu yang Memiliki Pemuja Terbanyak di India

Namun, ia dinyatakan bebas setelah dipenjara 7 bulan lantaran mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi.

Load More