Suami Irish Bella, Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara usai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023).
Ammar dan dua temannya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pelanggar pasal ini dapat dijerat empat tahun hingga paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Saat menghadiri sidang, Ammar Zoni menjelaskan kronologis bagaimana ia mendapatkan sabu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama dengan Mustaqim alias Taqim, bersama-sama dengan terdakwa Rahmat Hidayat melakukan percobaan ataupun pemufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki/menyimpan/menguasai/atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
"Di rumah terdakwa (Ammar Zoni) yang beralamat di Perumahan Tanah Teduh unit 10, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sopir terdakwa yaitu saudara Mustaqim alias Taqim menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Mustaqim berniat untuk membeli narkotika jenis sabu di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk dipakainya, Mendengar hal tersebut, terdakwa Ammar Zoni juga berminat untuk memiliki sabu untuk dipakai dan menitip kepada sopirnya yaitu terdakwa mustakim untuk dibelikan sabu," tambahnya.
Ammar bertransaksi dengan sopirnya untuk membeli sabu sebesar Rp1,5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Gerakan 'United Against Dengue' Diluncurkan Demi Tekan Angka Kematian DBD di Indonesia
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Sambut Mudik Lebaran, PKSS Kerahkan 10.000 Personel Amankan Sektor Vital
-
IHSG Awal Pekan Dibayangi Geopolitik, Cermati Saham Energi di Tengah Wait and See
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Kompilasi Purbaya Serang Balik Ekonom di Hadapan Prabowo: Bantah Resesi hingga Rupiah Hancur
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Bukan untuk Kaum FOMO, Ini 5 Mobil Bekas Buat Dipakai Lama: Irit tapi Bukan Agya dan Ayla
-
Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia: Turunkan HET 20% Hingga Revitalisasi 7 Pabrik