Kate Victoria Lim tiba-tiba saja menjadi sorotan publik setelah dirinya secara terang-terangan menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan debat terbuka.
Diketahui, Kate sedang berupaya mencari keadilan bagi sang ayah, pengacara Alvin Lim, yang saat ini ditahan lantaran membuat konten yang menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia.
Keberanian Kate pun langsung membuat publik penasaran akan sosoknya. Ini dia profil Kate Victoria Lim.
Kate Victoria Lim merupakan anak semata wayang dari pengacara Alvin Lim. Ia lahir pada tahun 2007, sehingga saat ini telah berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.
Sang ayah, diketahui telah bercerai dengan ibu kandung Kate saat usianya masih 1 tahun.
Saat ini, Kate tinggal bersama dengan ibu sambungnya, Phioruci Pangkaraya, yang dinikahi sang ayah pada 2022 lalu.
Memiliki ayah yang seorang pengcara sekaligus pendiri LQ Lawfirm, anak semata wayang Alvin Lim ini kerap kali menemani ayahnya saat melakukan advokasi hukum dengan kliennya.
Melihat unggahan Instagram Alvin Lim, diketahui jika Kate juga kerap diajak sang ayah ke kantor polisi ataupun pengadilan terkait kasus yang sedang ditanganinya.
Hal ini pun akhirnya menumbuhkan minat Kate pada dunia hukum. Tak heran jika Kate bercita-cita menjadi seorang pengacara seperti ayahnya.
Baca Juga: Tak Ingin Klub Liga Indonesia Pelit Pinjamkan Pemain Lagi, Begini Kata Ketua PSSI
Alvin Lim pun kerap menyebut putrinya itu sebagai calon lawyer LQ Lawfirm di masa depan.
Tak hanya cerdas dan kritis, Kate ternyata merupakan remaja yang tangguh. Sejak kecil, ia telah diikutkan olahraga bela diri karate oleh sang ayah. Bahkan, Kate baru saja mengikuti ujian kenaikan tingkat dari sabuk kuning.
Saat ini, ayahnya tengah berada di balik jeruji besi imbas kontennya yang menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia. Kate pun dengan berani mengajak Kapolri untuk melakukan debat terbuka, guna membahas kasus ayahnya di depan media.
Tujuannya satu, yaitu agar semua masyarakat bisa menilai apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum karena mempidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan