Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tokoh media ternama, Dahlan Iskan, baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Ini adalah beberapa fakta menarik terkait pemanggilan tersebut:
1. Kedatangan Misterius
Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan penampilan khasnya, mengenakan kemeja bergaris putih abu-abu dan celana panjang biru tua. Namun, dia menyatakan tidak tahu apa agenda pemanggilannya.
2. Pemeriksaan Sebagai Saksi
Dahlan Iskan diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, dia tampak santai dan berbicara dengan awak media sebelum masuk ke Gedung Merah Putih.
3. Pemanggilan Tertunda
Sebelumnya, Dahlan Iskan telah dipanggil oleh KPK pada pekan sebelumnya. Namun, dia mengaku tidak bisa hadir dan meminta untuk menggeser jadwal pemeriksaan ke hari tersebut.
4. Materi Pemeriksaan Belum Dibeberkan
KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Dahlan Iskan. Penyidik ingin menjalankan pemeriksaan dengan cermat dan belum mengungkapkan banyak detail.
Baca Juga: Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Ini Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia
5. Tersangka Belum Diungkapkan Secara Resmi
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkan secara resmi kepada publik. Lembaga antirasuah ini ingin memastikan alat bukti yang cukup sebelum mengambil langkah selanjutnya.
6. Pencegahan Bepergian dan Pemeriksaan Saksi
Selain pemanggilan Dahlan Iskan, KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ini mencakup beberapa tokoh kunci dalam kasus tersebut.
7. Saksi Lain Telah Diperiksa
Sejumlah saksi lain telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto, pejabat senior di Pertamina, dan mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN Nur Pamudji.
KPK terus berusaha mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Oknum Polisi Diduga Pakai Senpi di Kasus Penganiayaan 9 Warga Rapat Utara
-
3 Shio yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Selama 6-12 Juli 2026, Diprediksi Banjir Rezeki
-
Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng
-
Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun
-
Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng
-
Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya
-
Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas
-
Ofero Carria 1 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 130 KM untuk Pelaku UMKM
-
5 HP 4 Jutaan Terbaik Juli 2026, Speknya Bikin Flagship Ketar-Ketir
-
4 HP Redmi Terbaik 2026 Menurut Reviewer Gadget untuk Multitasking hingga Gaming