Sebuah akun YouTube bernama RODA POLITIK membuat unggahan dengan narasi hoaks yang menyatakan bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) langsung dijebloskan ke penjara usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kemnaker.
Unggahan dengan muatan narasi tidak benar itu diunggah oleh akun tersebut pada Senin (11/9/23).
Unggahan tersebut menggunakan judul hoaks berupa narasi "TERBUKTI KORUPSI KEMNAKER, MUHAIMIN LANGSUNG DI JEBLOSKAN KE PENJARA"
Selain judul bermuatan narasi yang tidak benar, unggahan tersebut juga menggunakan thumbnail berupa gambar yang telah direkayasa dengan narasi tidak benar sebagai berikut:
"GAGAL JADI CAWAPRES ANIES
MUHAIMIN LANGSUNG DIJEBLOSKAN KE PENJARA"
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Muhaimin Iskandar terbukti melakukan korupsi sehingga dijebloskan ke penjara.
Faktanya, hingga saat ini pada Rabu (13/9/23), KPK tidak menetapkan Cak Imin sebagai tersangka kasus korupsi Kemnaker.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan 'TERBUKTI KORUPSI KEMNAKER, MUHAIMIN LANGSUNG DI JEBLOSKAN KE PENJARA' merupakan narasi yang salah.
Baca Juga: Terpidana Kasus Potong Kemaluan Suami Akhirnya Bebas, Lebih Cepat dari Perkiraan
Unggahan tersebut memuat informasi Hoaks dan tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cak Imin Tak Bisa Mengelak, KPK Temukan Bukti Mengejutkan Usai Geledah Rumahnya?
-
Rumah Gatot Nurmantyo Digeledah Paksa, Bahan Peledak Ditemukan?
-
Koalisi Perubahan Tunjuk Mantan Jaksa Agung Prasetyo jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Pasangan AMIN
-
Pelatih Turkmenistan Ngamuk Sampai Kejar Shin Tae-yong ke Ruang Ganti?
-
Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Hearth Test 3 Maret 2026
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Februari: Ada Sukuna dan Emote Serangan Cinta
-
Konami Bagi-bagi Hadiah Gratis Yu-Gi-Oh! Master Duel Edisi 4 Tahun, Ini Daftarnya
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
4 Moisturizer Azelaic Acid untuk Redakan Jerawat, Redness, dan Pudarkan PIE