Sebuah akun YouTube bernama RODA POLITIK membuat unggahan dengan narasi hoaks yang menyatakan bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) langsung dijebloskan ke penjara usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kemnaker.
Unggahan dengan muatan narasi tidak benar itu diunggah oleh akun tersebut pada Senin (11/9/23).
Unggahan tersebut menggunakan judul hoaks berupa narasi "TERBUKTI KORUPSI KEMNAKER, MUHAIMIN LANGSUNG DI JEBLOSKAN KE PENJARA"
Selain judul bermuatan narasi yang tidak benar, unggahan tersebut juga menggunakan thumbnail berupa gambar yang telah direkayasa dengan narasi tidak benar sebagai berikut:
"GAGAL JADI CAWAPRES ANIES
MUHAIMIN LANGSUNG DIJEBLOSKAN KE PENJARA"
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Muhaimin Iskandar terbukti melakukan korupsi sehingga dijebloskan ke penjara.
Faktanya, hingga saat ini pada Rabu (13/9/23), KPK tidak menetapkan Cak Imin sebagai tersangka kasus korupsi Kemnaker.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan 'TERBUKTI KORUPSI KEMNAKER, MUHAIMIN LANGSUNG DI JEBLOSKAN KE PENJARA' merupakan narasi yang salah.
Baca Juga: Terpidana Kasus Potong Kemaluan Suami Akhirnya Bebas, Lebih Cepat dari Perkiraan
Unggahan tersebut memuat informasi Hoaks dan tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cak Imin Tak Bisa Mengelak, KPK Temukan Bukti Mengejutkan Usai Geledah Rumahnya?
-
Rumah Gatot Nurmantyo Digeledah Paksa, Bahan Peledak Ditemukan?
-
Koalisi Perubahan Tunjuk Mantan Jaksa Agung Prasetyo jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Pasangan AMIN
-
Pelatih Turkmenistan Ngamuk Sampai Kejar Shin Tae-yong ke Ruang Ganti?
-
Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba