Petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang dituduh melakukan tindakan pelecehan terhadap istri seorang tahanan korupsi melalui video call WhatsApp akhirnya dipecat dari lembaga antikorupsi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, mengonfirmasi pemecatan petugas tersebut dengan menyatakan, "Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK."
Pemecatan ini bermula dari dugaan bahwa petugas Rutan KPK, yang disebut sebagai M, melakukan perbuatan asusila terhadap istri seorang tahanan korupsi. Ia diduga memaksa istri tahanan tersebut untuk melakukan video call yang tak senonoh melalui WhatsApp.
Pada tanggal 12 April 2023, Dewan Pengawas KPK telah menyelenggarakan sidang etik yang menetapkan bahwa M bersalah dalam kasus ini. Sebagai hukuman, M diminta untuk meminta maaf secara terbuka dan tidak langsung, serta diberikan status sebagai saksi sedang.
M sebelumnya telah bekerja sebagai petugas Rutan KPK sejak tanggal 5 Desember 2019. Ia juga diduga pernah melakukan tindakan serupa dengan mengajak terduga korban menginap di sebuah hotel, namun permintaannya tersebut ditolak oleh terduga korban.
Terduga korban yang merupakan istri tahanan KPK tersebut mengakui bahwa ia akhirnya memenuhi permintaan M karena khawatir akan berdampak buruk pada suaminya yang menjadi tahanan di KPK. Kasus ini menjadi sorotan dan perhatian publik terhadap integritas dan etika petugas di lembaga penegakan hukum seperti KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Bos Rokok HS Siap Tanggung Biaya Korban hingga Kuliah Sarjana
-
Kronologi Mobil HRV Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Jagorawi KM 11
-
Hubungan Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian dengan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Jateng Diobok-obok KPK Lagi! Gubernur Luthfi Beri Peringatan Keras ke Para Bupati
-
Catat Clean Sheet Perdana, Maarten Paes Malah Disemprot Legenda Ajax Amsterdam, Kenapa?
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Pentingnya Memilih Platform Trading Untuk Investasi Digital