Bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto bertemu dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kediaman Prabowo di Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9/2023).
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua PAN Yandri Susanto menilai sah-sah saja adanya pertemuan tersebut. Menurutnya pertemuan itu merupakan silaturahim antar parpol.
"Ya biasa aja ya bagus silaturahim antar parpol. Pak RK kan mantan gubernur Jawa Barat tentu punya pengaruh," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 14/9/2023).
Yandri menuturkan hingga kini Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum secara resmi membahas calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Kalau urusan cawapres secara resmi belum dibicarakan," ucap Yandri.
Partainya kata Yandri juga enggan berandai-andai jika RK menjadi Cawapres Prabowo. Sebab belum ada pembicaraan terkait cawapres Prabowo.
"Belum diputusan nanti akan dibahas secara resmi oleh para ketua umum. Secara kusus masalah cawapres belum pernah dibahas," kata Yandri.
Kendati demikian, ia memastikan partainya mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dipasangkan dengan Prabowo sebagai cawapres.
"Kami kalau dari PAN dorong Erick Thohir," papar dia.
Baca Juga: Hasil Drawing Pembagian Grup Piala Asia U23 2024, Indonesia Satu Grup dengan Korea dan Qatar?
Sebelumnya, Ridwan Kamil baru saja bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Rabu (13/9/2023) malam. Pertemuan keduanya berlangsung di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Lewat Instagram, Prabowo mengunggah sejumlah momen pertemuan dirinya dengan Ridwan Kamil.
Pada salah satu foto, Prabowo dan Ridwan Kamil tampak duduk satu meja dan saling berhadap-hadapan. Dalam foto selanjutnya, ada penampakan cilok yang dibawakan Ridwan Kamil.
Di slide foto terakhir, tampak Prabowo mengantar sampai ke pintu depan ketika Ridwan Kamil pamit pulang.
Tak diketahui apa yang mereka bahas di pertemuan tersebut. Prabowo sendiri hanya menuliskan satu kalimat dalam bahasa Sunda, di mana ia juga berterima kasih sudah dibawakan cilok.
"Makan bareng Kang Emil, terima kasih oleh-oleh ciloknya. Enak banget," demikian keterangan pada caption.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Gubernur pada awal September 2023, Ridwan Kamil santer akan melanjutkan kiprah politiknya dengan menjadi cawapres.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil ditawari langsung menjadi wakil presiden menemani Ganjar Pranowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung