Pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari kasus kopi sianida Jessica Wongso yang belakangan kembali ramai diperbincangan.
Seperti yang diketahui, Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pada 2016, hakim menjatuhi Jessica hukuman penjara 20 tahun padahal tak ada bukti kuat yang memperlihatkan wanita tersebut memasukkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Lewat Instagram, Hotman Paris menyayangkan keputusan hakim yang menurutnya cacat hukum. Sebab, seseorang harusnya tidak bisa divonis hukuman kalau buktinya masih ragu-ragu.
Dalam salah satu video, Hotman Paris pun menyinggung bagaimana menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah. Padahal tingkat putusannya berstatus Peninjauan Kembali (PK) yang sudah tidak bisa diubah lagi.
Sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, Hotman Paris mengatakan satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah dengan mengajukan grasi kepada presiden.
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman, dikutip Rabu (4/9/2023).
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder bagi Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," imbuhnya.
Menurut Hotman Paris, itu adalah satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukuman puluhan tahun.
Baca Juga: Sudah Cerai, Hanum Mega Ungkap Alasan Dirinya Masih Bertemu Mantan Suami
"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," tandasnya.
Sebagai informasi, sosok Jessica Wongso kembali menuai simpati netizen setelah kasus hukum yang menimpanya pada 2016 dibuat film dokumenter oleh Netflix.
Film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso itu dirilis pada 28 September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
Terkini
-
14 Orang Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Pavilion, Petugas Masih Sisir Korban Terjebak!
-
Ulasan Mangir: Intrik Kekuasaan dan Tragedi di Tanah Jawa
-
Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan
-
8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditipu atau Sengaja Jadi Tentara Bayaran?
-
Aktivis Malaysia Demo KBRI KL, Tuntut Indonesia Buka Data Perusahaan Sawit Biang Kebakaran Hutan
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
-
Demokrasi Terbalik: Rakyat Memilih, Rakyat Membayar, Kenapa Pejabat Dipuja?
-
Cara Menggunakan Air Mawar sebagai Toner Wajah, Ini Langkah dan Tips Amannya
-
"60 Second to Tokyo" Sukses Digelar di Quest Hotel Darmo Surabaya
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak