Kericuhan antara suporter dan aparat kepolisian pasca-pertandingan antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023) menyoroti perlunya penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Komisi X DPR RI menyuarakan urgensi implementasi UU tersebut untuk mengelola suporter di Tanah Air.
"Kericuhan suporter dalam beberapa waktu terakhir terus berulang. Dalam pandangan kami sudah saatnya pemerintah menerapkan UU Keolahragaan untuk memastikan hak dan kewajiban suporter termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan anarkisme maupun vandalisme," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Huda menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya intensitas kericuhan suporter, termasuk insiden pelemparan oleh suporter Persiraja terhadap pemain PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa. Pernyataan tersebut muncul setelah peristiwa tragis Tragedi Kanjuruhan yang terjadi belum lama ini dan menelan korban jiwa.
Dalam UU Keolahragaan, terdapat ketentuan yang secara rinci mengatur manajemen pengelolaan suporter di Indonesia. Pasal 55 UU tersebut menguraikan hak suporter untuk membentuk organisasi berbadan hukum, kewajiban organisasi suporter untuk membina anggotanya, dan tanggung jawab individu suporter untuk berlaku tertib.
"Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri," tambah Huda.
Politisi PKB itu menegaskan perlunya perhatian serius dari pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air terkait pengelolaan suporter. Gesekan suporter, menurutnya, kerap memicu kerusuhan dan dapat menyebabkan korban, baik dari kalangan suporter maupun masyarakat luas.
"Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air," tandasnya. Implementasi UU Keolahragaan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kericuhan suporter dan menciptakan lingkungan sepak bola yang aman dan tertib.
Berita Terkait
-
Aksi Suporter Indonesia Bantu Bersih-Bersih Stadion Usai Pertandingan Bikin Salut, Ketua PSSI "Angkat Topi"
-
Seperti di BRI Liga 1, Liga 2 akan Adopsi Aturan Larangan Suporter Datang ke Partai Tandang
-
Gak hanya di Indonesia, Suporter Sepak Bola di Malaysia Bisa Ricuh
-
Terlalu Bergembira, Suporter PSIS Ricuh dengan Pendukung Persib Bandung di Stadion Jatidiri
-
Muhammad Ferarri Ikuti Pendidikan Kepolisian, Begini Statusnya di Persija
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring