Kericuhan antara suporter dan aparat kepolisian pasca-pertandingan antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023) menyoroti perlunya penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Komisi X DPR RI menyuarakan urgensi implementasi UU tersebut untuk mengelola suporter di Tanah Air.
"Kericuhan suporter dalam beberapa waktu terakhir terus berulang. Dalam pandangan kami sudah saatnya pemerintah menerapkan UU Keolahragaan untuk memastikan hak dan kewajiban suporter termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan anarkisme maupun vandalisme," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Huda menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya intensitas kericuhan suporter, termasuk insiden pelemparan oleh suporter Persiraja terhadap pemain PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa. Pernyataan tersebut muncul setelah peristiwa tragis Tragedi Kanjuruhan yang terjadi belum lama ini dan menelan korban jiwa.
Dalam UU Keolahragaan, terdapat ketentuan yang secara rinci mengatur manajemen pengelolaan suporter di Indonesia. Pasal 55 UU tersebut menguraikan hak suporter untuk membentuk organisasi berbadan hukum, kewajiban organisasi suporter untuk membina anggotanya, dan tanggung jawab individu suporter untuk berlaku tertib.
"Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri," tambah Huda.
Politisi PKB itu menegaskan perlunya perhatian serius dari pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air terkait pengelolaan suporter. Gesekan suporter, menurutnya, kerap memicu kerusuhan dan dapat menyebabkan korban, baik dari kalangan suporter maupun masyarakat luas.
"Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air," tandasnya. Implementasi UU Keolahragaan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kericuhan suporter dan menciptakan lingkungan sepak bola yang aman dan tertib.
Berita Terkait
-
Aksi Suporter Indonesia Bantu Bersih-Bersih Stadion Usai Pertandingan Bikin Salut, Ketua PSSI "Angkat Topi"
-
Seperti di BRI Liga 1, Liga 2 akan Adopsi Aturan Larangan Suporter Datang ke Partai Tandang
-
Gak hanya di Indonesia, Suporter Sepak Bola di Malaysia Bisa Ricuh
-
Terlalu Bergembira, Suporter PSIS Ricuh dengan Pendukung Persib Bandung di Stadion Jatidiri
-
Muhammad Ferarri Ikuti Pendidikan Kepolisian, Begini Statusnya di Persija
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Kejutan Survei SMRC: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Tidak Akan Terpilih Lagi
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027