Kericuhan antara suporter dan aparat kepolisian pasca-pertandingan antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11/2023) menyoroti perlunya penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Komisi X DPR RI menyuarakan urgensi implementasi UU tersebut untuk mengelola suporter di Tanah Air.
"Kericuhan suporter dalam beberapa waktu terakhir terus berulang. Dalam pandangan kami sudah saatnya pemerintah menerapkan UU Keolahragaan untuk memastikan hak dan kewajiban suporter termasuk sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan anarkisme maupun vandalisme," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Huda menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya intensitas kericuhan suporter, termasuk insiden pelemparan oleh suporter Persiraja terhadap pemain PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa. Pernyataan tersebut muncul setelah peristiwa tragis Tragedi Kanjuruhan yang terjadi belum lama ini dan menelan korban jiwa.
Dalam UU Keolahragaan, terdapat ketentuan yang secara rinci mengatur manajemen pengelolaan suporter di Indonesia. Pasal 55 UU tersebut menguraikan hak suporter untuk membentuk organisasi berbadan hukum, kewajiban organisasi suporter untuk membina anggotanya, dan tanggung jawab individu suporter untuk berlaku tertib.
"Sebenarnya dalam UU Keolahragaan telah diatur secara detail bagaimana agar suporter bisa dikelola secara baik dan memberikan efek positif bagi klub yang mereka bela maupun keamanan diri mereka sendiri," tambah Huda.
Politisi PKB itu menegaskan perlunya perhatian serius dari pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di Tanah Air terkait pengelolaan suporter. Gesekan suporter, menurutnya, kerap memicu kerusuhan dan dapat menyebabkan korban, baik dari kalangan suporter maupun masyarakat luas.
"Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di Tanah Air," tandasnya. Implementasi UU Keolahragaan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kericuhan suporter dan menciptakan lingkungan sepak bola yang aman dan tertib.
Berita Terkait
-
Aksi Suporter Indonesia Bantu Bersih-Bersih Stadion Usai Pertandingan Bikin Salut, Ketua PSSI "Angkat Topi"
-
Seperti di BRI Liga 1, Liga 2 akan Adopsi Aturan Larangan Suporter Datang ke Partai Tandang
-
Gak hanya di Indonesia, Suporter Sepak Bola di Malaysia Bisa Ricuh
-
Terlalu Bergembira, Suporter PSIS Ricuh dengan Pendukung Persib Bandung di Stadion Jatidiri
-
Muhammad Ferarri Ikuti Pendidikan Kepolisian, Begini Statusnya di Persija
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar