Baru-baru ini, Denise Chariesta menjadi sorotan kembali usai nekat mengunggah foto suami Ayu Dewi, Regi Datau.
Denise sendiri sebelumnya secara blak-blakan mengaku menjalin hubungan perselingkuhan dengan pria inisial RD, yang diduga sebagai Regi Datau.
Terbaru ini, Denise secara nekat mengunggah foto Regi Datau melalui akunnya di Instagram
Unggahan itu memuat foto Regi Datau yang sedang rebahan seraya asik bermain HP.
Parahnya lagi, Denise mengaku hendak menggunakan foto Regi Datau sebagai promosi dan ikon toko bunga miliknya.
"Halo Pak regi .. izin maaf mau nanya kalo pake foto pak regi buat di neon box plang toko bunga saya yang di bali bole gak ?" tulis @denisechariesta91 dikutip Suara Manado, Jumat (02/12/2022).
Belum lama ini, Denise membuka cabang baru dari toko bunga rangkainya di Bali. Dia pun meminta izin kepada Regi Datau akan mencetak foto tersebut di planh dengan ukuran sebesar 3x5 meter.
"Kalo gak boleh juga gpp sih .. ukuran nya cuman 3 x 5 meter kok.. nanya doang lho," lanjutnya menambahkan.
Akan tetapi, Denise tak menyebutkan mengapa dirinya memilih suami Ayu Dewi itu sebagai ikon toko bunganya.
Baca Juga: Mahasiswa Tolak Anies Baswedan Kunjungi Pekanbaru, Ini Kata NasDem Riau
Denise pun tampaknya belum meminta izin kepada Ayu Dewi maupun suaminya, terkait penggunaan foto Regi Datau untuk promosi tersebut.
Tak pelak, Lutfi Agizal pun menyentil dan mengingatkan Denise terkait unggahan foto Regi Datau itu di kolom komentar.
"@denisechariesta91 Denis gw izin saran. Terlepas masalah apapun yg sedang kamu hadapi diluar. Jujur gw tidak ingin ikut campur dgn masalahnya," tulis @lutfiagizal.
Dalam komentarnya itu, Lutfi yang menjadi teman Denise, ia memberi saran untuk tidak menggunakan foto Regi Datau untuk promosi tanpa izin.
Lutfi Agizal membeberkan bahwa hal tersebut diatur dan tercantum dalam hukum Undang-Undang Hak Cipta.
"Namun Sbg teman yg kenal dgn kamu. Aku izin kasih saranin jika mengunakan foto guna keperluan promosi ( komersial promo tanpa adanya persetujuan sebelunnya dan digunakan secara masif disocial media ataupun disebar luaskan ) itu ada aturan hukumnya yang diatur dalam Pasal 115 UU Hak Cipta dengan bunyi," imbuhnya.
Lutfi turut menjelaskan bahwa orang yang di foto digunakan untuk promosi salah satunya komersial tanpa persetujuan, maka bisa dipenjara.
Tak hanya dipidana, Denise bahkan bisa terkena denda senilai Rp500 juta.
"Setiap Orang yang tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, atau Komunikasi atas Potret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk Penggunaan Secara Komersial baik dalam media elektonik maupun non elektronik, dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," jelas Lutfi.
Lutfi Agizal juga mengingatkan Denise, bahwa unggahan tersebut malah bisa menjadi babak baru di luar masalah yang sedang ia hadapi.
Kendati demikian, Lutfi tak memaksa Denise untuk melakukan apa yang dia sarankan.
Tak lupa, Denis didoakan secara baik-baik oleh Lutfi dalam komentar tersebut.
"Sbg orang yang mengap kamu teman aku izin kasih masukan diatas. tidak untuk dilakukan sekadar masukan saja Sehat selalu, dan sukses selalu usahanya denis," pungkasnya.
Hingga artikel ini disusun, unggahan Denise terkait foto Regi Datau masih terpampang.
Berita Terkait
-
Makin Menggila! Denise Chariesta Tak Izin Ayu Dewi, Nekat Pasang Foto Regi Datau Lagi Rebahan Buat Promosi
-
Muka Regi Datau Sepet Banget, Ayu Dewi Ternyata Pilih Pasangan Seperti Mantannya? Publik: Balas Luka dengan Elegan
-
RD Bukan yang Pertama, Pesona Denise Chariesta Bikin Pria Beristri ini Klepek-klepek, Sampai Ingin Cerai!
-
Denise Chariesta Pernah Minta Tolong Maia Estianty Carikan Jodoh seperti Irwan Mussry
-
Denise Chariesta Bangga Sudah Tak Perawan Sejak Usia 22 Tahun: Bagus Dong Gue Laku
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM