David Herbowo kembali absen dalam sidang perceraian dengan Shandy Aulia yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (31/5/2023) kemarin. Setlai tiga uang, kuasa hukum David juga tidak terlihat batang hidungnya di pengadilan.
Dalam menghadapi ketidakhadiran David Herbowo di sidang cerai tersebut, pihak Shandy Aulia menyatakan akan mengajukan putusan verstek kepada majelis hakim.
Putusan verstek ini merupakan langkah yang diambil ketika tergugat tidak hadir dalam sidang dengan alasan yang tidak sah, dan merupakan pengecualian dari jalannya persidangan biasa.
"Jika tergugat sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan sudah memberikan bukti-bukti, dapat diajukan putusan verstek," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, anggota tim pengacara Shandy Aulia, ditemui setelah sidang.
Namun, permohonan putusan verstek belum diajukan oleh Shandy Aulia karena masih menunggu prosedur persidangan berjalan.
"Belum diajukan karena harus melewati proses, termasuk pembacaan gugatan dan pemanggilan saksi, karena prosedur hukum harus diikuti," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kondisi Shandy Aulia setelah David Herbowo absen dalam persidangan, Wijayono mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Perceraian ini tidak mengganggu aktivitas Shandy.
"Kemarin sudah sempet ketemu (Shandy Aulia) dan kondisinya baik-baik aja, jadi aktivitasnya berjalan seperti biasa," tuturnya.
Shandy Aulia mengajukan gugatan cerai kepada David Herbowo pada 11 April 2023 setelah 12 tahun membangun mahligai rumah tangga.
Baca Juga: Habis Lepas Hijab, Putri Anne Lempar Dark Jokes Ngeri: Romantisnya Siram-siraman Minyak Panas!
Dalam gugatan cerainya itu, Shandy Aulia tidak menuntut harta gono-gini atau hak asuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK