Pekanbaru, suara.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengintegrasian Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Provinsi Riau, Selasa (17/05).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud dengan dihadiri oleh 20 (dua puluh) peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau serta Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Riau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Nofli, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus JDIHN) beserta jajaran.
Achmad Brahmantyo menyampaikan guna menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, tertata dan terselenggara dengan baik, perlu adanya pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) seluruh anggota.
“Lewat integrasi JDIH dalam satu portal (JDIHN) merupakan salah satu upaya mewujudkan sistem pembangunan hukum secara nasional. Harapannya adalah memperoleh kemudahan dalam melakukan akses dokumen, produk hukum dan informasi hukum lainnya,” ucapnya.
Apresiasi juga diberikan kepada Perguruan Tinggi yang telah terintegrasi dengan JDIHN Pusat. Harapannya, melalui kegiatan ini bisa menjadi jembatan integrasi antara JDIH Perguruan Tinggi yang ada di Wilayah Riau dengan Pusat sehingga dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu, berkualitas, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat.
Selanjutnya Kapus JDIHN, Nofli, menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan JDIH terkini serta pentingnya peran perpustakaan hukum pada Perguruan Tinggi sebagai anggota JDIH, "adapun dokumen hukum yang dikelola oleh anggota JDIH perguruan tinggi nantinya akan menjadi koleksi hukum nasional yang sudah terintegrasi dengan portal JDIHN", jelasnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Diden selaku Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Perpustakaan Hukum yang ingin bergabung menjadi anggota JDIHN dan terintegrasi dengan portal JDIHN. Dijelaskan lebih lanjut bahwa aplikasi Indonesian Legal Documentation and Information System (ILDIS) yang dimiliki oleh pusat JDIHN dibuat untuk membantu anggota JDIH dalam melakukan pengelolaan dokumen hukum.
“Pusat JDIHN telah membuat aplikasi ILDIS Ver. 3 yang dimana aplikasi ini dapat digunakan secara gratis oleh anggota JDIH yang dirasa memiliki keterbatasan IT dan anggaran di instansinya dalam membangun JDIH”, pungkasnya.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan