Metro, Suara.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memberikan pemahaman hukum terkait UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan dan hak-hak anak kepada para pelajar di MTS Negeri 1 Bandarlampung, Senin (13/6/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung,Helmi menjelaskan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan guna memberikan pengenalan hukum kepada anak-anak terkait UU perlindungan anak dan hak anak.
Menurutnya program JMS bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti UU serta mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.
Selain itu untuk menjalankan fungsi penegakan hukum kejaksaan juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
"Jadi program ini dilaksanakan merupakan wujud nyata atas diterbitkannya keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pembentukan tim JMS Kejaksaan RI. Ini juga sebagai upaya mendukung agenda nawa cita ke 8 Indonesia yakni melakukan revolusi karakter bangsa," katanya seperti dilansir Antara Lampung.
Helmi menambahkan selain memberikan pemahaman terkait UU perlindungan dan hak anak, para jaksa juga memberikan pemahaman kepada para pelajar berupa pengenalan lembaga kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum dan tupoksi dan kewenangan jaksa dalam peradilan.
"Kita juga sampaikan kepada anak-anak agar tidak terlibat tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri sesuai dengan moto JMS yakni “kenali hukum, jauhi hukumannya”," kata dia lagi.
Ia berharap kepada seluruh pelajar khususnya di MTS Negeri 1 agar dapat mengambil materi dan pengarahan yang telah diberikan sehingga kedepan dapat menjadi acuan para pelajar agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, dan orang lain.
"Lewat pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. Dengan memahami dan mentaati hukum, anak bangsa akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin masa depan," pungkasnya.
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026
-
Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak
-
7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah
-
Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo
-
7 Fakta Menarik Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam
-
Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026
-
10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar