Metro, Suara.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memberikan pemahaman hukum terkait UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan dan hak-hak anak kepada para pelajar di MTS Negeri 1 Bandarlampung, Senin (13/6/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung,Helmi menjelaskan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan guna memberikan pengenalan hukum kepada anak-anak terkait UU perlindungan anak dan hak anak.
Menurutnya program JMS bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti UU serta mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.
Selain itu untuk menjalankan fungsi penegakan hukum kejaksaan juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
"Jadi program ini dilaksanakan merupakan wujud nyata atas diterbitkannya keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pembentukan tim JMS Kejaksaan RI. Ini juga sebagai upaya mendukung agenda nawa cita ke 8 Indonesia yakni melakukan revolusi karakter bangsa," katanya seperti dilansir Antara Lampung.
Helmi menambahkan selain memberikan pemahaman terkait UU perlindungan dan hak anak, para jaksa juga memberikan pemahaman kepada para pelajar berupa pengenalan lembaga kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum dan tupoksi dan kewenangan jaksa dalam peradilan.
"Kita juga sampaikan kepada anak-anak agar tidak terlibat tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri sesuai dengan moto JMS yakni “kenali hukum, jauhi hukumannya”," kata dia lagi.
Ia berharap kepada seluruh pelajar khususnya di MTS Negeri 1 agar dapat mengambil materi dan pengarahan yang telah diberikan sehingga kedepan dapat menjadi acuan para pelajar agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, dan orang lain.
"Lewat pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. Dengan memahami dan mentaati hukum, anak bangsa akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin masa depan," pungkasnya.
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026