Metro, Suara.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memberikan pemahaman hukum terkait UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan dan hak-hak anak kepada para pelajar di MTS Negeri 1 Bandarlampung, Senin (13/6/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung,Helmi menjelaskan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan guna memberikan pengenalan hukum kepada anak-anak terkait UU perlindungan anak dan hak anak.
Menurutnya program JMS bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti UU serta mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.
Selain itu untuk menjalankan fungsi penegakan hukum kejaksaan juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
"Jadi program ini dilaksanakan merupakan wujud nyata atas diterbitkannya keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pembentukan tim JMS Kejaksaan RI. Ini juga sebagai upaya mendukung agenda nawa cita ke 8 Indonesia yakni melakukan revolusi karakter bangsa," katanya seperti dilansir Antara Lampung.
Helmi menambahkan selain memberikan pemahaman terkait UU perlindungan dan hak anak, para jaksa juga memberikan pemahaman kepada para pelajar berupa pengenalan lembaga kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum dan tupoksi dan kewenangan jaksa dalam peradilan.
"Kita juga sampaikan kepada anak-anak agar tidak terlibat tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri sesuai dengan moto JMS yakni “kenali hukum, jauhi hukumannya”," kata dia lagi.
Ia berharap kepada seluruh pelajar khususnya di MTS Negeri 1 agar dapat mengambil materi dan pengarahan yang telah diberikan sehingga kedepan dapat menjadi acuan para pelajar agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, dan orang lain.
"Lewat pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. Dengan memahami dan mentaati hukum, anak bangsa akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin masa depan," pungkasnya.
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan
-
Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
-
Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan