Metro, Suara.com- Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro, Deny Sanjaya mengatakan bahwa saat ini masih banyak para pelaku usaha dan UMKM yang belum memiliki perizinan.
Hal tersebut menurutnya perlu mendapatkan perhatian terlebih sejak bulan Agustus tahun 2021, telah keluar aturan baru, aplikasi baru dan sistem baru yakni OSSRBA.
Deni menjelaskan lewat perubahan ini pihaknya terus berupaya memfasilitasi semua pelaku usaha dan UMKM dalam mendampingi prosedur pembuatan NIB.
"Kami akan merancang strategi dengan menggandeng berbagai kalangan agar para pelaku usaha semakin dimudahkan dalam mengurus perizinan berusaha,"ujarnya, rabu (22/6/2022).
Menurutnya lewat kerjasama dengan berbagai kalangan pendampingan perizinan berusaha para pelaku usaha dan UMKM kedepan diharapkan akan semakin mudah.
"Kami akan mencoba menginventarisir data UMKM terlebih dahulu, mana saja yang belum memiliki perizinan beruaha agar kemudian dapat menemukan langkah yang tepat untuk mendorong para pelaku berusaha mendapat perizinan,"ungkap kandidat doktor administrasi negara tersebut.
Selain itu pemanfaatan ruang-ruang publik untuk membantu perizinan berusaha kedepannya perlu dipikirkan agar mudah diakses oleh para pelaku usaha atau UMKM tersebut.
"Bila mengisi sendiri kesulitan, datang ke dinas sungkan maka perlu dibantu dengan berbagai kemudahan seperti menggandeng sukarelawan untuk membantu proses perizinannya,lewat kerjasama dan gotong-royong ini harapannya kedepan semakin banyak lagi pelaku usaha dan UMKM yang memiliki perizinan "imbuhnya.
Denny juga berkomitmen bahwa layanan publik khususnya terkait perizinan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha dan UMKM akan menjadi prioritas sebagai upaya mendukung visi Kota Metro.
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki