/
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:55 WIB
suara.com

Metro, Suara.com - Peraih Nobel Perdamaian Maria Ressa mengatakan medianya, Rappler, tetap beroperasi "seperti biasa" meski telah ada perintah penutupan dari Pemerintah Filipina.

Menurutnya biarlah pengadilan yang akan memutuskan terkait perintah penutupan yang datang dari pemerintah tersebut.

Rappler merupakan situs berita yang kritis terhadap Pemerintahan Duterte termasuk tindakan kerasnya terhadap narkoba. Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina pada hari Selasa menegaskan pencabutan lisensi Rappler atas pelanggaran larangan kepemilikan asing dan kontrol media.

Baca Juga:Maria Ressa, AJI dan Koalisi Tiga Negara: Setop Serangan Terhadap Pers dan Demokrasi

Ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang dituduhkan terhadap Maria Ressa dan Rappler yang dilihat sebagai bagian dari serangan terhadap kebebasan pers di bawah Presiden Rodrigo Duterte.

Duterte akan meninggalkan kantor kepresidenan pada hari Kamis (1/07) hari ini dan akan digantikan oleh Ferdinand Marcos Jr., putra mendiang diktator Marcos.

Ressa menyampaikanperintah penutupan terhadap Rappler itu saat berbicara di East-West Center di Honolulu pada Selasa (28/06) lalu.

"Sebagian alasan mengapa saya kurang tidur tadi malam adalah karena kami mendapat perintah penutupan,"kata Ressa kepada peserta konferensi.

Dia mengatakan bahwa Rappler akan terus membela hak-haknya.

Baca Juga: Nadiem Lantik Dirjen Pendidikan Vokasi

Pengacara Rappler, Francis Lim, mengatakan situs web tersebut memiliki jalur hukumuntuk mempertanyakan keputusan administratif SEC di pengadilan.

"Kami yakin pada akhirnya kami akan menang,"kata Lim, Rabu (29/06) di Manila.

 
 
 

Load More