Metro, Suara.com- Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022. Pada tahap 2 ini, ada tiga kelompok beasiswa yang dibuka untuk mahasiswa, PNS, TNI, Polri, ulama, dan wirausaha.
Sebelumnya, LPDP tahap 1 dibuka pada Maret 2022 untuk masa perkuliahan pada Agustus 2022 ini. Adapun untuk LPDP tahap 2 untuk perkuliahan pada Januari 2023.
Seperti dikutip dari laman LPDP, tiga kelompok penerima beasiswa jenjang S2 (magister) dan S3 (doktor) tersebut terdiri dari beasiswa afirmasi, umum/reguler dan targeted.
Sementara untuk beasiswa afirmasi sendiri, terbagi atas, Beasiswa Putra Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera. Sedangkan, untuk beasiswa umum, terdiri Beasiswa Reguler Dalam dan Luar Negeri, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia dan Beasiswa Co-Funding. Sementara beasiswa targeted, dikhususkan untuk Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, dan Beasiswa Kewirausahaan.
Proses seleksi beasiswa LPDP terdiri dari seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hibrida) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.
Dengan demikian pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi akan dilakukan secara luring atau hibrida.
Sebagai upaya pemerataan keadilan dan akses pendidikan di tanah air, sejak 2013 sampai 2021 pemerintah melalui Kemenkeu sudah memberikan beasiswa LPDP kepada sekitar 29.872 orang. Termasuk penerima pada 2021 yang mencapai 4.266 orang. Pada tahun ini, LPDP kembali menargetkan untuk memberikan beasiswa kepada sekitar 4.000 penerima.
Dari jumlah tersebut sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP telah bekerja di berbagai sektor, di mana 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sisanya 35 persen bekerja di sektor privat, dan 2,2 persen di sektor sosial.
Baca Juga: Perempuan Indonesia Diajak Miliki Kemandirian Berpikir
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?