Metro, Suara.com- Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022. Pada tahap 2 ini, ada tiga kelompok beasiswa yang dibuka untuk mahasiswa, PNS, TNI, Polri, ulama, dan wirausaha.
Sebelumnya, LPDP tahap 1 dibuka pada Maret 2022 untuk masa perkuliahan pada Agustus 2022 ini. Adapun untuk LPDP tahap 2 untuk perkuliahan pada Januari 2023.
Seperti dikutip dari laman LPDP, tiga kelompok penerima beasiswa jenjang S2 (magister) dan S3 (doktor) tersebut terdiri dari beasiswa afirmasi, umum/reguler dan targeted.
Sementara untuk beasiswa afirmasi sendiri, terbagi atas, Beasiswa Putra Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera. Sedangkan, untuk beasiswa umum, terdiri Beasiswa Reguler Dalam dan Luar Negeri, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia dan Beasiswa Co-Funding. Sementara beasiswa targeted, dikhususkan untuk Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, dan Beasiswa Kewirausahaan.
Proses seleksi beasiswa LPDP terdiri dari seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hibrida) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.
Dengan demikian pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi akan dilakukan secara luring atau hibrida.
Sebagai upaya pemerataan keadilan dan akses pendidikan di tanah air, sejak 2013 sampai 2021 pemerintah melalui Kemenkeu sudah memberikan beasiswa LPDP kepada sekitar 29.872 orang. Termasuk penerima pada 2021 yang mencapai 4.266 orang. Pada tahun ini, LPDP kembali menargetkan untuk memberikan beasiswa kepada sekitar 4.000 penerima.
Dari jumlah tersebut sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP telah bekerja di berbagai sektor, di mana 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sisanya 35 persen bekerja di sektor privat, dan 2,2 persen di sektor sosial.
Baca Juga: Perempuan Indonesia Diajak Miliki Kemandirian Berpikir
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque