Metro, Suara.com- Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022. Pada tahap 2 ini, ada tiga kelompok beasiswa yang dibuka untuk mahasiswa, PNS, TNI, Polri, ulama, dan wirausaha.
Sebelumnya, LPDP tahap 1 dibuka pada Maret 2022 untuk masa perkuliahan pada Agustus 2022 ini. Adapun untuk LPDP tahap 2 untuk perkuliahan pada Januari 2023.
Seperti dikutip dari laman LPDP, tiga kelompok penerima beasiswa jenjang S2 (magister) dan S3 (doktor) tersebut terdiri dari beasiswa afirmasi, umum/reguler dan targeted.
Sementara untuk beasiswa afirmasi sendiri, terbagi atas, Beasiswa Putra Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera. Sedangkan, untuk beasiswa umum, terdiri Beasiswa Reguler Dalam dan Luar Negeri, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia dan Beasiswa Co-Funding. Sementara beasiswa targeted, dikhususkan untuk Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, dan Beasiswa Kewirausahaan.
Proses seleksi beasiswa LPDP terdiri dari seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hibrida) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.
Dengan demikian pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya seleksi akan dilakukan secara luring atau hibrida.
Sebagai upaya pemerataan keadilan dan akses pendidikan di tanah air, sejak 2013 sampai 2021 pemerintah melalui Kemenkeu sudah memberikan beasiswa LPDP kepada sekitar 29.872 orang. Termasuk penerima pada 2021 yang mencapai 4.266 orang. Pada tahun ini, LPDP kembali menargetkan untuk memberikan beasiswa kepada sekitar 4.000 penerima.
Dari jumlah tersebut sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP telah bekerja di berbagai sektor, di mana 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sisanya 35 persen bekerja di sektor privat, dan 2,2 persen di sektor sosial.
Baca Juga: Perempuan Indonesia Diajak Miliki Kemandirian Berpikir
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan