Metro, Suara.com - Kelangkaan pupuk subsidi di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU telah melakukan penelitian awal terkait tata kelola pupuk subsidi di Lampung dan menemukan masalah kelangkaan pupuk subsidi. KPPU menemukan kurangnya alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab petani di beberapa daerah kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
"Alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Tengah misalnya, untuk jenis NPK realisasi kuota pupuk bersubsidi hanya sebesar 22% dari kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang diusulkan," kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers, Kamis (21/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara untuk jenis Urea hanya sebesar 58% dari RDKK yang diusulkan. Sehingga total alokasi pupuk bersubsidi di Lampung Tengah sebesar122.576 ton dari total kebutuhan sebesar 402.057 ton.
"KPPU juga melihat bahwa permasalahan yang sama juga terjadi pada Kabupaten lainnya di Lampung," kata Wahyu Bekti.
Keterbatasan alokasi pupuk subsidi juga dibarengi dengan tingginya harga pupuk non subsidi. Bahwa harga pupuk bersubsidi sebesar Rp2.300 per kg berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) Peraturan Menteri Pertanian, sedangkan pupuk nonsubsidi mencapai Rp13.300 per kg pada 20 Juli 2022.
Selain itu, pemerintah mengurangi jenis pupuk bersubsidi kepada petani dari semula berjumlah sekitar enam jenis menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan