Metro, Suara.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi salah satu instansi yang mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli sampai September 2022.
Seperti diketahui bahwa SPI menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan KPK di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. SPI ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi selain Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Dengan menggunakan skala 1 sampai 100, diharapkan semua Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia semakin menunjukkan rendahnya tindak korupsi. Dalam skala tersebut semakin tinggi skala angkanya maka semakin rendah tingkat korupsinya.
Pada pelaksanaannya, terdapat tujuh elemen SPI berupa transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. Beberapa elemen tersebut diharapkan mampu mewujudkan tujuan pelaksanaan SPI yaitu untuk memetakan potensi korupsi di setiap instansi penyedia layanan publik di Indonesia.
SPI 2022 dilaksanakan sesuai dengan lima hasil rekomendasi SPI 2021. Pertama meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi, teknologi, pengelolaan konflik kepentingan/CoI). Kedua memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi. Ketiga penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan. Keempat peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan CoI. Kelima adalah pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.
SPI yang dilaksanakan KPK bersama pihak ketiga yaitu Frontier dalam rentan waktu Juli sampai September adalah penentu bebas tidaknya K/L, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dari tindak korupsi tahun 2022.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemendes PDTT dilakukan untuk meningkatkan nilai integritas dan dilaksanakan pada lingkup internal dan eksternal. Data calon responden SPI Kemendes PDTT telah disampaikan ke KPK sebanyak 6.105 data yang terdiri atas pegawai internal Kemendes PDTT, pihak eksternal serta tenaga/narasumber ahli yangtelah bekerja sama dengan Kemendes PDTT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa
-
Perjalanan BRILink Agen di Bakauheni, Transformasi Jadi Andalan Solusi Transaksi Warga
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia