Metro, Suara.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi salah satu instansi yang mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli sampai September 2022.
Seperti diketahui bahwa SPI menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan KPK di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. SPI ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi selain Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Dengan menggunakan skala 1 sampai 100, diharapkan semua Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia semakin menunjukkan rendahnya tindak korupsi. Dalam skala tersebut semakin tinggi skala angkanya maka semakin rendah tingkat korupsinya.
Pada pelaksanaannya, terdapat tujuh elemen SPI berupa transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. Beberapa elemen tersebut diharapkan mampu mewujudkan tujuan pelaksanaan SPI yaitu untuk memetakan potensi korupsi di setiap instansi penyedia layanan publik di Indonesia.
SPI 2022 dilaksanakan sesuai dengan lima hasil rekomendasi SPI 2021. Pertama meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi, teknologi, pengelolaan konflik kepentingan/CoI). Kedua memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi. Ketiga penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan. Keempat peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan CoI. Kelima adalah pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.
SPI yang dilaksanakan KPK bersama pihak ketiga yaitu Frontier dalam rentan waktu Juli sampai September adalah penentu bebas tidaknya K/L, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dari tindak korupsi tahun 2022.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemendes PDTT dilakukan untuk meningkatkan nilai integritas dan dilaksanakan pada lingkup internal dan eksternal. Data calon responden SPI Kemendes PDTT telah disampaikan ke KPK sebanyak 6.105 data yang terdiri atas pegawai internal Kemendes PDTT, pihak eksternal serta tenaga/narasumber ahli yangtelah bekerja sama dengan Kemendes PDTT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde
-
Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1
-
Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler
-
Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026
-
Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual