Metro, Suara.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi salah satu instansi yang mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli sampai September 2022.
Seperti diketahui bahwa SPI menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan KPK di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. SPI ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi selain Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Dengan menggunakan skala 1 sampai 100, diharapkan semua Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia semakin menunjukkan rendahnya tindak korupsi. Dalam skala tersebut semakin tinggi skala angkanya maka semakin rendah tingkat korupsinya.
Pada pelaksanaannya, terdapat tujuh elemen SPI berupa transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. Beberapa elemen tersebut diharapkan mampu mewujudkan tujuan pelaksanaan SPI yaitu untuk memetakan potensi korupsi di setiap instansi penyedia layanan publik di Indonesia.
SPI 2022 dilaksanakan sesuai dengan lima hasil rekomendasi SPI 2021. Pertama meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi, teknologi, pengelolaan konflik kepentingan/CoI). Kedua memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi. Ketiga penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan. Keempat peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan CoI. Kelima adalah pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.
SPI yang dilaksanakan KPK bersama pihak ketiga yaitu Frontier dalam rentan waktu Juli sampai September adalah penentu bebas tidaknya K/L, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dari tindak korupsi tahun 2022.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemendes PDTT dilakukan untuk meningkatkan nilai integritas dan dilaksanakan pada lingkup internal dan eksternal. Data calon responden SPI Kemendes PDTT telah disampaikan ke KPK sebanyak 6.105 data yang terdiri atas pegawai internal Kemendes PDTT, pihak eksternal serta tenaga/narasumber ahli yangtelah bekerja sama dengan Kemendes PDTT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan
-
Ada Byeon Woo Seok, Variety Show Jae Seok's B&B Rules! Siap Tayang 26 Mei
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan