Metro,Suara.com - Amerika Serikat merilis Laporan Tahunan Perdagangan Manusia 2022 yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony J Blinken pada Selasa (19/7). Dalam laporan tahunannya, Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam Daftar Pengawasan Tingkat 2 terkait perdagangan manusia.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan tak ada urgensi bagipemerintah Indonesia menanggapi secara khusus laporan tahunan Amerika Serikat."Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini," ujar Faizasyah dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (21/7/2022).
Meski demikian ia memberikan tiga catatan terkait hal tersebut. Pertama kata Faizasyah, laporan sejenis itu merupakan laporan suatu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas. Bahkan kata dia, proses penyusunannya pun tidak transparan.
Faizasyah menuturkan catatan kedua yakni perihal ketidakjelasan parameter dari laporan tersebut. Sehingga, Indonesia tidak dalam posisi untuk memberikan komentar.
"Ketiga, akan lebih berbahaya lagi jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi oleh semangat rivalitas antar kekuatan besar dalam kaitan ini," ucap Faizasyah.
Faizasyah menyebut di tengah situasi dunia yang menghadapi banyak tantangan, sudah selayaknya negara -negara mengedepankan kerjasama memperkuat solidaritas dan kapasitas. Hal tersebut kata Faizasyah, dilakukan demi dunia yang damai, stabil dan kemakmuran.
Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memerangi trafficking sangatlah nyata dimana sejak 2002, Indonesia bersama Australia terus menginisiasi Forum Bali Process, sehingga negara-negara di kawasan dapat mencari solusi bersama atas isu trafficking.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib