Metro, Suara.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, dianugerahi gelar doktor kehormatan atau Honoris Causa (HC) dalam bidang sosiologi politik oleh Fakultas Ilmu Soial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.
Penanugerahan itu dilakukan pada hari Senin (25/7/2022) dengan orasi ilmiah promovendus di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Surya mengaku merasa terhormat mendapat penganugerahan gelar tersebut. Terlebih Universitas Brawijaya sendiri merupakan salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Ketua Partai Nasdem tersebut menyampaikan orasi ilmiah bertema 'Meneguhkan kembali Politik Kebangsaan'.
"Sebuah tema yang mungkin terdengar klasik namun tetap harus dikumandangkan. Sebuah pekerjaan yang terus-menerus kita jalankan dan menjadi kontektual untuk disuarakan terlebih menjelang pesta demokrasi 2024 nanti," kata Surya.
Dalam orasinya Surya Paloh mengajak semua pihak melakukan orientasinya terhadap bangsa dan negara.
"Dalam kerangka ini, saya ingin mengajak semua pihak siapapun kita, apapun pilihan profesi kita, marilah kita upayakan semua perilaku dan orientasi kita demi terbangunnya kebaikan bersama dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena inilah sesungguhnya yang disebut politik itu," tuturnya.
Tampak hadir oleh eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK, Wakil Ketua DPR RI fraksi NasDem Rahmat Gobel serta jajaran menteri dari NasDem yakni Siti Nurbaya dan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Pemprov Lampung Kembangkan Desa Wisata Kampung Tapis untuk Melestarikan Kerajinan Tapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
-
Pengalaman Baru di Bali: Turis Belanda Hanya Tertawa Saat Terjebak Banjir
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Bukan Sutradara, Ini Pedofil! Timo Tjahjanto Desak Penjara untuk Pelaku Pelecehan Berkedok Casting
-
Bos Ducati Muak, Nasib Pecco Bagnaia Musim Depan sedang di Ujung Tanduk
-
Tata Cara Wudu saat Puasa, Boleh Berkumur atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Song Kang Berpeluang Bintangi Drama Romantis Terbaru White Scandal
-
Prediksi Inter Milan vs Bodo/Glimt: Misi Comeback Nerazzurri di San Siro
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel